Kejari Pariaman Anton Arifullah sedang memegang galah penyulut api untuk membakar barang bukti ganja dan pakaian, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Tim TvOne/Andri

Barang Bukti Tindak Pidana Umum 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman

Senin, 21 November 2022 - 13:08 WIB

“Jadi selain pemusnahan barang bukti ganja dan sabu kami juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, barang elektronik dan pakaian,” terangnya.

 

Ia berharap melalui pemusnahan ini bisa menimbulkan efek jera pada masyarakat luas.

 

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara beragam, seperti diblender, barang bukti ganja dan pakaian dibakar dan barang bukti elektronik dihancurkan. (Asa/Nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral