- Taufik
70 Pasangan di Kota Binjai Ikuti Isbat Nikah Terpadu
Binjai, Sumatera Utara - Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Binjai dan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai menggelar Isbat Nikah Terpadu di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Rabu (28/12/2022) pagi.
Berdasarkan keputusan Wali Kota Binjai Nomor 188.45-937/K/Tahun 2022, tanggal 6 Desember, Isbat nikah ini diikuti oleh 70 peserta dari 5 Kecamatan di Kota Binjai.
Kepala Kementerian Agama Kota Binjai, Sarapuddin dalam sambutanya mengajak masyarakat Kota Binjai untuk melakukan pernikahan secara tercatat. Dikarenakan urusan pernikahan yang sekarang ini sudah mudah.
"Mari kita laksanakan pernikah tercatat, sekarang ini yang sudah mudah. Selesai akad nikah langsung dapat buku nikahnya. Kita bangga kepada Bapak Wali Kota Binjai, memikirkan warganya yang masih belum memiliki buku nikah," ujarnya.
Sarapuddin menambahkan, dengan digelarnya isbat nikah merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Binjai kepada masyarakat yang belum legal pernikahannya.
Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengatakan, diselenggarakannya isbat nikah 2022 adalah persoalan yang selama ini status perkawinannya sah secara agama, tapi secara hukum itu belum sah.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah lakukan isbat nikah. Walaupun, saya yakin dan percaya masih ada lagi di Kota Binjai yang belum melakukan isbat nikah menurut aturan negara. Kami pemerintah Kota Binjai akan terus memikirkan untuk persoalan ini," jelas Amir.
Menurutnya, status perkawinan bukan menjadi masalah yang timbul sekarang ini. Namun permasalahannya datang ketika sudah tua yang nantinya anak dan cucu sulit untuk berurusan.
"Kedepannya kami akan menganggarkan untuk ini di APBD Inshaallah pada saat penghujung 2023. Sehingga di Kota Binjai tidak ada lagi nikah ilegal yang tidak memiliki surat nikah," terangnya.
Selain itu, Amir, menghimbau masyarakat untuk nikah secara resmi. Dan dia mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri dan Kementrian Agama yang sudah bekerja memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat. (Tht/Nof)