news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Proses Rekonstruksi Kasus Pemboloan ATM Dengna Pelaku Dua WNA Bulgaria.
Sumber :
  • tim tvOne/Nuryanto

2 WNA Bulgaria Bobol ATM Gunakan Software, Kuras 195 Juta Rupiah

Dua orang WNA Bulgaria diamankan Polresta Yogyakarta setelah lakukan serangkaian aksi kejahatan bobol atm di wilayah DIY. Kedua WNA menggunakan sebuah software.
Jumat, 14 Juli 2023 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta DIY, tvOnenews.com - Dua orang warga negara asing (WNA) Bulgaria diamankan Polresta Yogyakarta setelah melakukan serangkaian aksi kejahatan bobol atm di wilayah DIY. Kedua WNA menggunakan sebuah perangkat lunak atau software untuk menguras isi ATM.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, kedua pelaku yang merupakan WNA Bulgaria itu berinisial LP dan PS merupakan jaringan internasional pembobol ATM. 

Kedua pelaku yang merupakan WNA Bulgaria itu akhirnya digelandang petugas di Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku diduga jaringan internasional di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Saat di Yogyakarta kedua pelaku melancarkan aksi di salah satu mesin ATM di salah satu pusat elektronik di Kawasan Gondomanan Yogyakarta,"ungkap AKP Archiye.

Aksi keduanya terungkap saat ada kecurigaan dari Vendor ATM saat hendak memeriksa terkait Box ATM dan ternyata isinya telah berkurang dengan total kerugian 72 Juta Rupiah.

Menurut AKP Archiye, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku menggunakan sebuah perangkat lunak alias software untuk menguras isi ATM.

"Menggunakan sebuah kabel USB, LPT menghubungkan tablet miliknya ke mesin ATM. Memakai sebuah software, pelaku menyedot uang dari mesin dan menampungnya dengan bak sampah,"

Dari serangkaian aksi pembobolan ATM, pelaku berhasil meraup uang senilai 195 juta rupiah yang sebagian telah digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sisa 41 juta rupiah. 

Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Klaten Jawa Tengah. Kedua pelaku dijerat pasal 30 dan Pasal 46 atau Pasal 32 ayat 2 juncto pasal 48 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 7 tahun penjara.

Rekonstruksi Dua WN Bulgaria Bobol ATM di Jogja: Bawa Tong Sampah Tampung Uang

Jajaran Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus pembobolan mesin ATM dengan tersangka dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial LP (35) dan PS (55). 

Pada salah satu adegan memperlihatkan mereka menggunakan tong sampah untuk menampung uang.

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di gerai ATM wilayah Gondomanan, Kota Jogja. 

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan ada 18 adegan yang diperagakan.

"Dua tersangka tersebut tugasnya mencolokan kabel dan menyambungkan Ipad ke boks ATM. Kemudian menggunakan aplikasi untuk mengeluarkan uang di dalam ATM," ujar Archye setelah rekonstruksi, Kamis (13/7/2023).

Pada salah satu adegan dalam rekonstruksi, terlihat satu tersangka yang menggunakan tong sampah untuk menampung uang hasil kejahatan. Archye menjelaskan tong sampah tersebut telah disiapkan sebelumnya.

"Jadi untuk tindak pidana ini seperti jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti mendapatkan jackpot, langsung uang tersebut keluar dengan sendirinya, dan tempat sampah digunakan untuk menampung uang sampai habis," jelasnya.

Selain kota Jogja, lanjut Archye, komplotan tersebut juga membobol ATM di wilayah Sleman dan Bantul pada hari yang sama. Namun hanya dua ATM yang berhasil dibobol.

"Di wilayah Jogja kurang lebih kerugian sekitar Rp 75 Juta, Bantul kurang lebih sekitar Rp 123 Juta. Di wilayah Sleman belum berhasil melakukan," terangnya.

Lebih lanjut menurut Archye, sampai saat ini pihaknya masih melaksanakan proses penyidikan lantaran masih dimungkinkan ada tersangka lainnya. Menurutnya proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat.

"Masih kami dalami terkait otak dalam pembobolan ATM tersebut yang karena ini prosesnya juga masih panjang," tutupnya (Nur)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:58
01:37
01:13
02:09
01:10
07:35

Viral