Pasangan suami istri MHS dan AHR tersangka pembuat bakso dari daging ayam tiren.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Jual Bakso Ayam Tiren di Yogyakarta Sejak 2015, Pelaku: Senang Ditangkap Polisi

Senin, 24 Januari 2022 - 21:53 WIB

Pasangan suami istri ini mengaku senang ditangkap polisi dan siap menerima seberat apapun hukumannya karena telah memproduksi baksi dari daging ayam tiren. Sebab dengan tertangkap ini pasangan suami istri ini tidak perlu menjelaskan pada beberapa tetangganya yang selama menjadi pengecer baksonya. 

" Mereka selama ini tidak tahu kalau daging kita gunakan adalah ayam tiren. Sehingga saya bisa menghentikan produksi bakso dari ayam tiren untuk selamanya dan mereka tahu sendiri tanpa saya harus menjelaskan," ungkap AHR istri MHS.

Saat ditemui media AHR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara luas yang selama ini mengkonsumsi bakso buatannya. 

" Saya minta maaf, banyak yang sudah kami rugikan dan sepertinya mereka tidak tahu kalo bakso yang kami buat dari ayam tiren, kami mohon maaf," katanya. 

Sementara itu Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, perbuatan mereka terungkap setelah ada warga yang curiga saat pelaku menggiling ayam yang sudah berwarna biru di wilayah Kecamatan Pleret. Kemudian warga tersebut melapor ke polsek pleret dan dilanjutkan penelusuran termasuk ke rumah tempat produksi baksi. 

" Di rumah pelaku di Jetis, ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari dua freezer, mesin untuk membuat adonan bakso, hingga barang bukti yang siap dijual. Kami juga perintahkan bakso yang sudah beredar untuk segera ditarik dari pasaran," tegas AKBP Ihsan.

Selain itu Polisi juga masih mendalami supplier ayam tiren dari kedua tersangka ini. Sebab para pemasok ayam tiren ini juga bisa terjerat. Kedua pelaku kini dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan dengan ancaman penjara 15 tahun. (Santosa Suparman/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral