Polda DIY saat menggelar rilis kasus pembunuhan yang terjadi di Seturan dan menghadirkan pelaku..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Tak Sampai 36 Jam, Pelaku Pembunuhan Dua Pria di Seturan Sleman Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:23 WIB

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua orang pria di kawasan Seturan, Sleman, yang terjadi Minggu, 8 Mei 2022. Polisi menangkap satu orang pelaku berinisial YF (25) yang diduga menusuk korban hingga tewas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polda DIY dan Polres Sleman pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku kita amankan di Babarsari kemudian dibawa ke Polda DIY kemarin sore dan dilakukan pemeriksaan. Saat ini sebenarnya juga sedang dilakukan pemeriksaan tetapi kami perlu segera harus menyampaikan kepada teman-teman media dan juga kepada keluarga korban bahwa dalam waktu kurang lebih 36 jam Polda DIY tim gabungan berhasil mengamankan pelaku," kata Yuli saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa, (10/5/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari olah TKP dan pengumpulan bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik juga melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi.

"Akhirnya kami mendapatkan titik terang, tidak lama dari kejadian kira-kira jam 11. 00 WIB siang hari Minggu kami mendapatkan titik terang bahwa pelaku adalah saudara YF," terang Ade.

Setelah itu, lanjut Ade, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan memburunya. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tidak lebih dari 36 jam.

"Kemudian kami lakukan pengejaran dan akhirnya tidak lebih dari 36 jam kami berhasil mengamankan pelaku YF beserta barang buktinya sehingga akhirnya dibawa ke Polda untuk kami proses," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral