news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto saat menyampaikan hasil upaya restorative justice yang disepakati antara kedua belah pihak dalam kasus penjambretan, Senin (26/1/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Saling Memaafkan, Kasus Suami Bela Istri Dijambret di Sleman Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Kasus penjambretan yang menjerat Hogi Minaya (44) sebagai tersangka dalam kasus ini disepakati untuk diselesaikan secara restorative justice.
Senin, 26 Januari 2026 - 15:29 WIB
Reporter:
Editor :

Disinggung soal nominal tali asih yang disepakati, Teguh pun mengaku masih akan dikomunikasikan lebih lanjut ke depannya. 

"Itu belum jadi ranah yang sekiranya tadi dilakukan di dalam agenda RJ," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada April 2025 lalu. Bermula ketika istri Hogi, Arsita Minaya (39) sedang mengendarai sepeda motornya untuk mengantar pesanan. Sesampainya di jalan Laksda Adisutjipto, ia dijambret.

Secara kebetulan, Hogi yang tengah mengendarai mobil Mitsubishi Xpander berada tepat di belakang samping kanan motor istrinya.

Melihat tas istrinya dirampas, Hogi secara spontan mengejar pelaku yang diketahui inisial RDA dan RS. Dalam aksi pengejaran, sempat terjadi beberapa kali senggolan hingga akhirnya motor penjambret tertabrak, terpental, dan menabrak trotoar hingga kedua pelaku tewas di lokasi kejadian. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:03
01:24
05:06
05:26
04:40
04:58

Viral