news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

bangunan Unisa Yogyakarta.
Sumber :
  • Google Maps

Mahasiswa Unisa Yogyakarta Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Inkrah Aniaya Pacar

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua bulan bagi mahasiswanya, AH karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang juga berkuliah di kampus tersebut. 
Minggu, 8 Februari 2026 - 22:49 WIB
Reporter:
Editor :
Sleman, tvOnenews.com - Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua bulan bagi mahasiswanya, AH karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang juga berkuliah di kampus tersebut. 
 
anksi tersebut dapat meningkat hingga drop out (DO) apabila yang bersangkutan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman pidana.
 
Nomor: 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 yang ditandatangani oleh Dekan Fikes UNISA Yogyakarta, Dewi Rokhanawati. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa telah terdapat validasi kebenaran kejadian kekerasan melalui telaah, baik secara langsung pada pelaku dan korban, serta bukti pendukung yang tersebar di media elektronik. 
 
Tindak lanjut pun dilakukan dalam rangka penegakan kedisiplinan mahasiswa dan menjamin kenyamanan serta keamanan di lingkungan UNISA Yogyakarta.
 
"UNISA Yogyakarta memberi skorsing selama dua semester terhadap pelaku. Pelaku juga diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban, baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum, serta jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana, maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi drop out,” tegas Dewi, Sabtu (7/2/2026).

 

Pascamencuatnya kasus ini, UNISA Yogyakarta bergerak cepat, terutama berfokus untuk pendampingan dan pemulihan korban. 

 

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya, kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan, baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Wantonoro, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan Unisa Yogyakarta.

 

UNISA Yogyakarta menegaskan bahwa fokus utama institusi saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang diperlukan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrumen yang dimiliki, yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP). 

 

“Saat ini, korban dalam kondisi yang lebih baik dan akan melanjutkan pendidikan pada tahap profesi sesuai dengan harapan keluarga,” lanjutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya dugaan kasus penganiayaan dalam hubungan berpacaran yang menyeret nama seorang mahasiswa keperawatan di Yogyakarta. Kasus ini menjadi viral setelah kakak korban mengunggah sejumlah bukti penganiayaan yang dialami oleh adiknya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
01:36
02:51
07:08
01:30
03:26

Viral