- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sebanyak 33 dari 69 Daycare yang di Kota Yogyakarta Belum Kantongi Izin Operasional
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pengawasan terhadap layanan penitipan anak di Kota Yogyakarta belakangan terakhir ini menjadi perhatian serius.
Dari 69 daycare yang telah terdata oleh pemerintah setempat, 33 daycare di antaranya diketahui belum mengantongi izin operasional resmi.
"Dari hasil sweeping sampai hari ini, total yang terdata sudah 69 daycare. Dari jumlah itu, 33 daycare belum berizin," kata Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta saat ditemui seusai pertemuan dengan Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Mantan Kepala BKKBN RI menemukan banyak daycare yang izin operasionalnya ikut jenjang pendidikan di atasnya.
"Banyak daycare include di PAUD ataupun TK. Harusnya TK-nya izin, daycare-nya juga izin. Itulah yang harus kita dorong," ucap Hasto.
Sesuai arahan Gubernur DIY, daycare yang belum berizin untuk sementara dilakukan penutupan, sembari pengelola daycare diminta untuk mengajukan perizinan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus proaktif membantu para orang tua untuk mencari rekomendasi daycare yang dinilai aman.
"Kan tidak semua Taman Penitipan Anak (TPA) jelek, banyak TPA yang bisa dipercaya. Repot juga banyak orang tuanya kerja, yang penting kami terus mendampingi mereka yang ingin anaknya dititipkan supaya aman," tutur Hasto.
Mantan Bupati Kulon Progo menuturkan bahwa syarat-syarat pengajuan izin operasional daycare yang ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) diperketat agar tindak kekerasan anak di Little Aresha tidak kembali terulang di masa mendatang.
Hasto pun mengusulkan bila kelengkapan kamera CCTV dimasukkan dalam SOP. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengecekan terkait kondisi di lapangan.
"Nanti akan kita audit terus. Tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian regulasi ke depan harus lebih baik lagi," pungkasnya. (scp/buz)