Petugas memusnahkan barang bukti sabu di halaman Mapolres Sleman, (31/5/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polres Sleman Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 5 Tersangka

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:41 WIB

"Jadi, memang kita perkirakan dengan keberhasilan dari pemusnahan barang bukti sejumlah 230,85 gram ini, kita bisa menyelamatkan generasi muda kurang lebih 3 ribu (orang)," terangnya.

Imam menambahkan, kelima tersangka itu akan dijerat Pasal 114 (2), Pasal 112 (2), dan Pasal 127 (1) a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka ada yang kita persangkakan dua pasal tadi itu pengedar sekaligus pemakai. Ada juga yang hanya pemakai," pungkasnya. (Apo/Ard)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral