news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kekerasan Seksual.
Sumber :
  • ANTARA

Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Meluas ke Prodi Lain, Total 8 Dosen Jadi Terduga Pelaku

Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta terus berkembang. 
Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta terus berkembang. 

Setelah sebelumnya mencuat dari satu program studi (prodi), kini laporan dugaan pelecehan disebut meluas ke sejumlah prodi lain. Total ada delapan dosen dari berbagai prodi dilaporkan sebagai terduga pelaku. 

Awal mula kasus ini mencuat di platform X beberapa hari lalu. Akun @onlonenyside membagikan utas dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian.

Modusnya, yang bersangkutan mengajak makan, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan hingga ditemani ke lokasi pengabdian. 

Meluasnya informasi dugaan kasus tersebut setelah sejumlah korban mulai berani menyampaikan pengalaman mereka dalam balasan utas tersebut. 

"Kami mencatat kurang lebih yang sudah masuk laporan satgas saat ini ada 8 (dosen dari berbagai prodi) yang buktinya sudah terkumpul," ungkap Muhammad Risyad Hanafi, perwakilan mahasiswa dihubungi, Kamis (21/5/2026).

Ketua BEM UPN Veteran Yogyakarta tersebut menyebutkan, delapan dosen berasal dari Fakultas Pertanian ternyata ada tiga orang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) satu orang, Fisip dua orang, FEB satu orang. Sementara, satu orang dosen lainnya masih dalam konfirmasi. 

Atas peristiwa ini, para mahasiswa menuntut pertanggungjawaban universitas agar segera menonaktifkan dosen-dosen tersebut dari jabatannya. Sebelumnya, pihak kampus telah menonaktifkan sementara seorang dosen Agroteknologi seusai terlibat dalam dugaan kasus ini. 

Risyad mendesak pimpinan universitas untuk menyelesaikan persoalan ini dalam tempo 3 hari. 

"Yang sudah dinonaktifkan sementara ada satu, kami menunggu tujuh lainnya dinonaktifkan dan diproses dalam tempo 3 hari," tegasnya.

Pasalnya, dugaan kekerasan seksual ini terjadi sejak angkatan 2013-2025. Jangan sampai jumlah korban semakin bertambah. Rata-rata korbannya adalah mahasiswi tingkat akhir. Biasanya, satu orang dosen membimbing enam sampai tujuh orang. 

"Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan mahasiswinya. Karena kebanyakan selama ini mahasiswi takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan," kata Risyad. 

Rupanya, pelecehan baik fisik maupun non verbal juga terjadi ketika oknum dosen tersebut mengajar di kelas maupun forum. 

"Bentuknya ada bentuk fisik dan non verbal juga ada. Ada video-video yang kami himpun gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," ucap Risyad. 

Selain penonaktifan, pihaknya juga menuntut komitmen dan transparansi dari penanganan kasus ini. Serta, perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama. 

Pasca kasus ini mencuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual sesuai mekanisme penanganan yang berlaku. 

"Sejak Selasa (19/5/2026) lalu, Satgas PPKPT telah memeriksa dan menggali keterangan dari terduga pelaku dan korban," kata Iva Rachmawati, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta. 

Ia melanjutkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan prinsip keadilan, kerahasiaan serta keberpihakan bagi korban. 

Tim Satgas PPKPT segera menuntaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai landasan rekomendasi kepada rektor.

Satgas PPKPT berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. 

"UPN Veteran Yogyakarta tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus," tegas Iva. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
01:40
02:13
02:51
02:55
04:48

Viral