- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polda DIY Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan, 2 Terlapor Menyusul
Selanjutnya, korban dirujuk ke Klinik Pratama Kartika Husada hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Prambanan pada 27 April 2026 lalu. Saat itu, kondisi korban masih sehat dan dapat beraktivitas sesuai anak seusianya.
Namun, dokter di poli anak menyarankan agar korban dirujuk ke poli radiologi untuk dilakukan CT Scan. Hal ini mengingat korban didiagnosis Mikrosefali.
Sebelum dilakukan CT Scan, tim medis disebut melakukan tindakan sedasi terhadap korban. Tindakan penyuntikan obat penenang dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah tindakan sedasi sampai proses CT scan, korban tidak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut, dokter poli anak menerangkan kepada ibu korban bahwa sang anak sempat muntah darah dan henti napas.
Dokter juga menyebutkan, kondisi sang anak mengalami kritis, kemungkinan efek dosis bius yang dinaikkan sehingga menyebabkan korban tidak kuat.
Akibatnya, korban dirujuk ke ruang ICU. Selama di ruangan tersebut, korban terlihat lemah. Kemudian pada kelopak mata bawahnya terlihat hitam dan mulutnya keluar busa. Pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (scp/buz)