news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta yang menjadi lokasi terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak asuhnya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Senin, 6 Juli 2026 - 09:52 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.

Belasan tersangka tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan ini.

Surat panggilan pun telah dikirimkan kepada seluruh tersangka agar hadir memenuhi pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan penyidik.

"Setelah Jumat kemarin surat panggilan dikirimkan, untuk 14 orang tersangka baru sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (6/7/2026).

Riski menjelaskan, pemeriksaan para tersangka tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Sebelumnya pada Kamis (2/7/2026) lalu, polisi telah melakukan gelar perkara terhadap 17 orang yang berstatus wajib lapor seusai diamankan saat penggerebekan di lokasi kejadian pada akhir April lalu.

Dari gelar perkara tersebut, polisi meyakini 14 orang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak ini. Selanjutnya, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

"14 orang itu terdiri dari 10 orang sebagai pengasuh, dua orang itu admin, satu orang satpam, dan satu orang kerumahtanggaan," ungkap Riski. 

Sedangkan terhadap tiga orang lainnya, polisi sampai saat ini belum melihat adanya keterlibatan mereka dalam kejadian ini.

"Tiga orang itu kami melihat belum ada perbuatan mengetahui atau membiarkan gitu. Karena posisinya 3 orang itu saat penggerebekan ada di depan sekolah. Di yayasan itu ada dua sekolah, depannya kan TK. Nah, tiga orang itu bertugas disana," tutur Riski.

Namun demikian, polisi terus berupaya mendalami kasus ini. Apabila ditemukan alat bukti yang kuat, Riski menegaskan tidak menutup kemungkinan ketiga orang tersebut juga bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya nanti kita berkembang terus. Kita pokoknya selalu update apabila ditemukan alat bukti dan sebagai orang yang ada kaitan dengan kasus tersebut akan kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Riski.

Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta sebelumnya juga telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Pada 24 Juni 2026 lalu, berkas perkara beserta 13 tersangka itu telah diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:17
07:59
01:44
02:11
01:26
01:44

Viral