- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Diduga Kirim Chat Tak Senonoh ke Mahasiswi, Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Sementara usai Viral di Medsos
Sleman, tvOnenews.com - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas menyusul beredarnya dugaan percakapan atau chat tak senonoh yang diduga dikirim oleh seorang dosen Program Studi (Prodi) Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) kepada mahasiswinya.
Percakapan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal ini mencuat setelah diunggah melalui akun Threads @silentscrm pada 29 Juni 2026.
Dalam postingan tersebut, dosen farmasi yang diketahui inisial F mengirimkan chat tak senonoh kepada mahasiswinya mulai dari keinginannya untuk dipijat, merasa kegerahan, serta dilengkapi dengan emoticon cium.
Sontak, postingan tersebut mendapat sebanyak 2,2K like, 492 komentar dan telah direpost sebanyak 392 kali dan 1,5K kali dibagikan.
Pasca kasus tersebut mencuat, UMY telah bergerak secara pro aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) Universitas.
Proses ini dilakukan guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif dan berbasis fakta mengenai dugaan kejadian pelecehan seksual tersebut.
Pada Sabtu (11/7/2026) kemarin, Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKT Universitas untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Prodi Farmasi, FKIK dan Satgas PPKT UMY, pihak kampus mengambil langkah tegas berupa penonaktifan sementara kepada dosen yang bersangkutan.
"Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan non akademik. Penonaktifan sementara berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh kampus sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Achmad Nurmandi, Rektor UMY dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
UMY pun menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi maupun tindakan lainnya yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan martabat setiap individu di lingkungan kampus.
"Kami meminta kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar dapat berjalan secara objektif dan bertanggungjawab," ucap Achmad.
Selain sikap tegas, UMY turut memberikan dukungan, perlindungan dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi adanya tindakan tersebut.
Dukungan diwujudkan melalui penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi. (scp/buz)