news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt Kanwil Kemenhaj DIY, Silvia Rosetti (kiri) didampingi Direktur Utama Nur Ramadhan, Mifdhol Abdurrahman (kanan)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Peminat Haji Khusus Membludak, Kemenhaj DIY Waspadai Praktik Pemberangkatan Nonprosedural

Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus terus menunjukkan tren peningkatan. Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kanwil Kemenhaj) DI Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik keberangkatan haji secara ilegal. 
Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus terus menunjukkan tren peningkatan. 

Di tengah tingginya animo tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kanwil Kemenhaj) DI Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik keberangkatan haji secara ilegal. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Kemenhaj DIY, Silvia Rosetti mengatakan bahwa haji khusus menjadi salah satu pilihan masyarakat saat ini mengingat masa tunggunya yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler. 

Namun, kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya praktik penyelenggaraan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

"Untuk haji khusus, peminatnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari segi pelayanannya, haji khusus lebih bagus daripada haji reguler. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan keberangkatan haji di luar prosedural resmi," tutur Silvia seusai mengisi pembicara dalam acara pembukaan manasik haji khusus, Minggu (12/7/2026). 

Ia pun menegaskan, calon jemaah haji khusus harus memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, masyarakat diminta memeriksa legalitas penyelenggara dan tidak mudah tergiur oleh promosi yang menawarkan biaya murah atau kepastian keberangkatan dalam waktu singkat. 

"Kami mohon kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga murah, juga bisa cepat berangkat. Kalau mau daftar dengan PIHK tentunya yang berizin, terakreditasi, dan punya track record yang baik. InsyaAllah PIHK khususnya di DIY semuanya bagus. Kami berkoordinasi intens dengan teman-teman di PIHK untuk pencegahan salah satunya haji nonprosedural ini," kata Silvia. 

Menurutnya, praktik haji secara nonprosedural dapat menimbulkan berbagai risiko hingga pemberian sanksi bagi pelanggar. Adapun, sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji ilegal berupa pembayaran denda sebesar 20.000 Riyal atau setara sekitar Rp96 juta.

Untuk mengantisipasi praktik ilegal tersebut, Kanwil Kemenhaj DIY berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Haji maupun pihak imigrasi dan bandara untuk memperketat pengecekan dokumen persyaratan, satu di antaranya visa.

Ke depan, Kanwil Kemenhaj DIY juga membuat tim satgas yang terdiri BKK Haji, Keimigrasian serta TNI/Polri. Mereka akan berjaga di Bandara sebagai pintu keberangkatan. 

"Ini supaya jemaah tidak bisa lolos, meskipun nanti mereka mau melalui Thailand, Malaysia, itu pasti akan terdeteksi. Meski bahasanya tidak akan haji, tetapi nanti akan terdeteksi. Misalnya ke Thailand aja sampai bayar 300 juta, mau ngapain kesana bayarnya segitu. Itu pasti akan menuju kesana ketika mereka berangkat di musim haji," kata Silvia.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Nur Ramadhan, Mifdhol Abdurrahman menyebutkan setidaknya ada 465 calon jemaah haji khusus yang sudah mendapatkan panggilan untuk pelunasan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pemberangkatan di tahun sebelumnya. 

"Tahun ini ada 465 calon, namun belum tahu (jumlah calon jemaah haji khusus) ketika pelunasan nanti berapa. Namun meningkat dibandingkan tahun lalu ada 340 jemaah," kata Mifdhol. 

Bagi calon jemaah yang berangkat tahun depan, pihaknya mengadakan manasik haji lebih awal. Pasalnya, para calon jemaah haji khusus dijadwalkan berangkat sekitar April 2027.

"Hari ini, kami mengadakan manasik haji perdana. Jadi setiap bulan manasik sekali, kira-kira totalnya 10 sampai 11 kali," ucap Mifdhol. 

Ia mengungkap alasan manasik haji diselenggarakan lebih awal demi mempersiapkan fisik maupun mental para calon jemaah. 

Disinggung adanya potensi kenaikan biaya haji khusus, Mifdhol tak menampik kemungkinan tersebut. Hal ini dipicu beragam faktor mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak hingga Dollar. 

"Kenaikan Avtur pasti berdampak pada kenaikan harga paket haji. Tapi nanti kami akan antisipasi dengan tetap menjaga layanan. Kemudian, masalah dampak harga insyaallah kami akan antisipasi dengan sebaik mungkin," pungkas Mifdhol. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral