news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekonstruksi 13 tersangka yang melakukan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Juni 2026 lalu..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Resmi Tahan 3 Tersangka Baru Daycare Little Aresha, Satu Belum Ditahan Gegara Punya Bayi

Polresta Yogyakarta resmi menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/7/2026).
Rabu, 29 Juli 2026 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta resmi menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/7/2026). Sementara, seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena baru melahirkan. 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri mengatakan, penyidik sebelumnya memanggil lima tersangka untuk diperiksa. Namun, hanya empat tersangka yang memenuhi panggilan. 

"Dari empat yang hadir, tiga langsung kami lakukan penahanan. Kemudian, satu tersangka belum kami tahan karena baru melahirkan," kata Apri dihubungi, Rabu (29/7/2026). 

Apri menyebut, tiga tersangka yang menjalani penahanan yaitu dua guru TK dan satu kerumahtanggaan. Mereka ditahan di Polresta Yogyakarta maupun Polsek Wirobrajan. 

"Per kemarin sore sudah (ditahan). Dua tersangka di Polsek Wirobrajan dan satu di Polresta Yogyakarta," ucapnya.

Sedangkan, seorang pengasuh yang belum ditahan dikenakan wajib apel dua kali dalam seminggu. Meski tidak ditahan, status tersangka yang melekat pada dirinya tidak berubah. 

"Dia dikenakan wajib apel Senin dan Kamis, pertimbangannya HAM begitu ya. Punya baby usia 3 bulan, kasihan ditinggal orang tuanya," tutur Apri. 

Pekan depan, penyidik Polresta Yogyakarta menjadwalkan ulang terhadap seorang tersangka lain yang mangkir dalam pemeriksaan pada Selasa kemarin. 

"Pendamping hukumnya itu belum bisa mendampingi. Jadi kemarin minta direschedule. Rencananya, pemanggilan tersangka yang kedua direncanakan minggu depan hari Senin," pungkas Apri. 

Dalam perkara ini, total ada 32 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.(scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
05:14
01:59
01:57
01:21
16:31

Viral