- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Baru Setahun Mengabdi, Perawat Kontrak RSA UGM Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos
Sleman, tvOnenews.com - Seorang perawat di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) dinonaktifkan dari tugasnya setelah terbukti ikut melontarkan komentar bernada sinis terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial (medsos).
Tindakan tegas tersebut diberikan, setelah tim internal rumah sakit menyelesaikan investigasi terhadap Dika Purnomo Aji atas kasus yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Direktur Utama RSA UGM, Darwito mengatakan, penonaktifan dilakukan sembari menunggu hasil rekomendasi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terkait sanksi berat yang direkomendasikan oleh RSA UGM terhadap perawatnya.
"Sembari menunggu etika dari PPNI, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan setelah diinvestigasi oleh tim kemarin sore. Artinya dia enggak boleh praktik keperawatan (di RSA UGM)," ucapnya saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Ia pun mengungkap bahwa perawat tersebut baru sekitar satu tahun bekerja di RSA UGM dari masa kontrak selama dua tahun. Meski masa kerjanya masih relatif singkat, hal itu tidak memengaruhi rumah sakit dalam memberikan tindakan tegas.
"Dia belum pegawai tetap. Jadinya kontrak dua tahun, tapi baru jalan setahun. Namun perawat maupun nakes lainnya wajib mematuhi kode etik profesi, menjaga etika berkomunikasi," tegas Darwito.
Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan di medsos yang memuat percakapan bernada sinis mengenai pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads @yurizaltrich yang disebut harus menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan.
Dalam postingan tersebut, perawat RSA UGM melalui akun Threads @1amdika ikut mencibir yang bersangkutan.
"Serangan jantung mas nek pengin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU," tulisnya. (scp/dan)