- Tim tvOne - Santosa Suparman
BPS DIY Jelaskan DTSEN dan Desil: Data Dinamis, Bukan Label Kemiskinan
Bantul, tvonenews.com - Masalah desil belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dalam keterangan persnya di Kantor BPS DIY, menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu fondasi pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan, desil dalam DTSEN bukanlah daftar penerima bantuan sosial.
Lebih lanjut dijelaskan DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut juga diperkaya dengan data administrasi dan disinkronkan dengan data kependudukan.
“DTSEN bukan sekadar tentang saya masuk desil berapa, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat benar dan mutakhir,” ungkap Endang.
Endang menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan.
Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan masing-masing sekitar 10 persen keluarga.
" Karena itu, desil tidak bisa dimaknai sebagai label mutlak kaya atau miskin. Keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identic," jelasnya.
Penentuan desil, imbuh Endang, juga tidak hanya berdasarkan penghasilan atau kepemilikan aset tertentu.
Berbagai indikator diperhitungkan, seperti kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.
" Data tersebut kemudian diolah menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan relatif keluarga," tutur Endang.
Plt Kepala BPD DIY tersebut menegaskan, posisi desil tidak otomatis menentukan seseorang menjadi penerima atau bukan penerima bantuan maupun program pemerintah.
Kementerian dan lembaga dapat menggunakan informasi desil sebagai salah satu dasar penentuan sasaran atau prioritas program. Namun, setiap program tetap memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing.
" Posisi desil juga bersifat dinamis. Perubahan kondisi sosial ekonomi, pemutakhiran data, maupun perubahan posisi relatif keluarga dibandingkan keluarga lain dapat menyebabkan perubahan desil," tandasnya.