news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuni (tengah) memberikan keterangan pers soal DTSEN dan Desil, Senin (24/8/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

BPS DIY Jelaskan DTSEN dan Desil: Data Dinamis, Bukan Label Kemiskinan

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dalam keterangan persnya di Kantor BPS DIY, menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu fondasi pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan.
Senin, 24 Agustus 2026 - 21:28 WIB
Reporter:
Editor :

Untuk menjaga akurasi DTSEN,kata Endang, pemutakhiran dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi dari masyarakat.

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kualitas DTSEN. Jika menemukan data keluarga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN.

" Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses verifikasi, pemutakhiran, dan penghitungan kembali berdasarkan metode yang berlaku," terangnya.

Plt Kepala BPS DIY ending Tri Wahyuni mengajak masyarakat tidak hanya berfokus pada pertanyaan mengenai masuk desil berapa, tetapi turut memastikan data sosial ekonomi keluarga tercatat secara benar dan mutakhir.

" Data yang akurat dan terus diperbarui diharapkan dapat memperkuat ketepatan sasaran berbagai program pembangunan dan kebijakan sosial ekonomi pemerintah," pungkas Endang Tri Wahyuni. (ssn/buz)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:43
06:57
02:58
04:42
01:39
09:08

Viral