news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra (kemeja hitam) menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya inisial FN kepada awak media Kamis (10/8/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Kiai Ponpes Ash Sholihah, Kini Hamil 8 Bulan

Seorang santriwati inisial FN diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Seorang santriwati inisial FN diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta

Kini, korban dilaporkan tengah hamil dengan usia kandungan sekitar delapan bulan. 

Dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga. Kepada sang kakak, korban mengaku telah dua kali diperkosa oleh kiai NH atau dikenal dengan panggilan GN pada Desember 2025 dan Januari 2026.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman. Laporan polisi itu teregister nomor: STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA. 

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra menerangkan, dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Desember 2025 ketika korban diminta datang ke ruangan NH dengan alasan membutuhkan bantuan karena sakit.

Karena merasa iba, FN selaku santri yang berada tidak jauh dari ruangan GN langsung menghampirinya dan berniat ingin membantu. 

"Disitu, korban justru mendapat tindakan mulai dari penguncian pintu, pemaksaan, penarikan tangan ketika korban berusaha melarikan diri, penutupan mulut, penekanan leher hingga hubungan seksual tanpa persetujuan," kata Gusti kepada awak media, Kamis (10/8/2026). 

Tak berhenti disitu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada Januari 2026. Korban kembali ke lingkungan ponpes setelah diminta untuk membantu mengurus anak-anak di ponpes. Ketika mengetahui GN berada di pesantren, korban berusaha meninggalkan lokasi namun dihalangi. 

"Pintu diduga dikunci dan korban didorong ke tempat tidur sebelum kembali mengalami hubungan seksual tanpa persetujuan," ucap Gusti. 

Untuk diketahui, korban menjadi santriwati di Ponpes Ash-Sholihah selama enam tahun mulai jenjang SMP hingga SMA. Setelah lulus, korban mengabdi di ponpes tersebut tanpa bayaran. 

"Dua tahun mengabdi itu tanpa digaji dengan alasan khidmat. Ketika khidmat di tahun kedelapan, korban sering dijemput dari rumah untuk membantu menjaga bayi-bayi daripada salah satu pengasuh atau pengurus disana," ungkap Gusti. 

Pasca pemerkosaan tersebut, korban kini disebut tengah mengandung bayi hasil aksi bejat sang kiai yang diketahui telah beristri dan memiliki anak. Diperkirakan, Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari kliennya pada Oktober 2026.

Gusti kemudian mengungkap alasan korban baru berani melapor ke aparat kepolisian baru-baru ini meski kejadiannya sudah terjadi pada akhir 2025 lalu.

Hal ini berkaitan dengan kondisi psikologis korban mulai dari stres, trauma dan ketakutan. Bahkan, korban disebut juga mendapat ancaman dari pelaku yang tentunya memiliki relasi kuasa di lingkungan ponpes. 

"Ada ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan pada siapapun baik sahabat maupun keluarga. Pelaku bilang kalau dikasih tahu kejadian pemerkosaan ini keluarga korban akan ajur atau hancur. Itu ancaman yang sangat nyata yang disampaikan oleh si pelaku," ungkap Gusti. 

Kini, korban disebut dalam zona aman bersama keluarga dan lambat laun kondisi psikisnya sudah mulai membaik. 

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh FN. 

"Benar ada laporan masuk terkait kejadian itu ke polisi pada 7 September 2026 lalu," ucapnya. 

Pasca pelaporan, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Selanjutnya, polisi akan melayangkan surat panggilan terhadap para saksi. 

"Sekarang masih penyelidikan. Kemudian ada saksi yang akan kita panggil," kata Argo.

anggilan para saksi, penyidik Satreskrim Polresta Sleman akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. 

"Untuk terlapor saat ini masih dalam penyelidikan. Apabila ada update, nanti kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (scp/buz) 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:04
01:23
01:18
01:28
04:46

Viral