news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Muhammad Nurul Huda (45), tersangka dugaan rudapaksa terhadap alumni santriwatinya inisial FN (21) digiring menuju Rutan Polresta Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Mantu Kiai Ponpes Ash-Sholihah Serahkan Diri Usai Kabur Pasca Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan Polresta Sleman

Mantu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah disebut menyerahkan diri kepada polisi setelah sebelumnya kabur usai terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap alumni santriwatinya inisial FN (21).
Jumat, 18 September 2026 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

"Dari instansi-instansi tersebut nanti yang akan kolaborasi untuk kebutuhan terkait untuk korban," ungkap Cahya.

Belum lama ini, tim kuasa hukum korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam perkara ini, Polresta Sleman telah menyita barang bukti di antaranya sebuah jilbab warna hitam, sebuah bra warna hitam, sebuah kaus lengan panjang warna coklat, sebuah rok panjang warna hitam dan sebuah celana dalam warna hitam.

Selanjutnya, sebuah jilbab segi empat warna merah maroon, sebuah bra warna hijau toska, sebuah baju lengan panjang motif garis warna merah putih, sebuah rok panjang garis warna hitam dan sebuah celana dalam merk sorex warna hijau tosca muda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000,00 Jo BAB I Pasal II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Scp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral