- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dendam Pernah Jadi Korban Klitih, Dua Pemuda di Sleman Serang Warga Secara Acak Pakai Celurit
Sleman, tvOnenews.com - Pernah menjadi korban kekerasan jalanan membuat dua pemuda di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menyimpan dendam.
Alih-alih melupakan pengalaman tersebut, keduanya justru diduga melakukan aksi serupa dengan menyerang warga secara acak. Kini, keduanya telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy Nursanto menuturkan, tindak pidana ini terjadi di Jalan Magelang, Tridadi, Sleman pada 20 September 2026 lalu. Kedua pelaku dalam perkara ini masing-masing inisial FE (21) dan WA (16) yang merupakan warga setempat.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, setelah korban inisial FF (24) warga Sleman selesai mengantar temannya dari Tugu Yogyakarta.
Saat itu, korban melihat ada dua orang berboncengan menggunakan Yamaha Nmax terjatuh di lokasi. Kemudian, korban menghampirinya. Disitu, korban melihat salah satu dari kedua orang tersebut ada yang membawa sebilah celurit.
Namun, korban mendapat perlawanan dari pelaku ketika hendak memberikan pertolongan. Perlawanan juga didapat orang lain yang hendak menolong pelaku.
"Ketika hendak ditolong, pelaku malah melawan korban dan saksi selaku satpam GII Cornerstone Jogja saat hendak menolong juga mendapatkan perlawanan dari kedua orang tersebut. Untungnya saat itu, celurit itu juga belum digunakan kalau dari pengakuan pelaku," kata Eka saat rilis kasus, Selasa (6/10/2026).
Eka mengungkap, modus para pelaku nekat menyerang orang secara acak karena didasari rasa balas dendam. Mengingat, mereka sebelumnya pernah menjadi korban kejahatan jalanan.
"Maksud dan tujuan para pelaku yaitu melakukan balas dendam karena sudah pernah menjadi korban dan pelaku mencari korban untuk dilukai dengan sajam secara random," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sleman guna pengusutan lebih lanjut.
Kemudian, tim unit reskrim Polsek Sleman melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga memperoleh keberadaan pelaku. Di hari itu juga, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Tridadi, Sleman.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku celurit tersebut diperoleh dengan cara membelinya secara online. Selanjutnya, transaksi dilakukan melalui cash delivery order (COD).