- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Peredaran Psikotropika Alprazolam di Sleman Tembus 6,2 Juta Tablet, Ratusan Pengguna Diduga Menyalahgunakan Secara Ilegal
Sleman, tvOnenews.com - Penggunaan alprazolam di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi perhatian setelah jumlah peredarannya disebut mencapai 6,2 juta tablet. Di tengah tingginya peredaran tersebut, ratusan pengguna diduga menyalahgunakan obat di luar kebutuhan medis.
Sebagai informasi, alprazolam merupakan obat golongan psikotropika yang penggunaannya berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penggunaan tanpa resep atau tidak sesuai dosis dapat menimbulkan indikasi risiko ketergantungan serta berbagai efek samping.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Sleman sepanjang 2024-2025, penggunaan alprazolam menunjukkan lonjakan drastis sebesar 30 persen.
"Tahun 2024 ada 4,7 juta tablet menjadi 6,2 juta tablet pada 2025," kata Tunggul Birowo, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Selasa (6/10/2026).
Sebagai bentuk pengawasan, Dinkes Sleman berinovasi membuat aplikasi Sistem Informasi Psikotropika dan Narkotika (SIPOTIK) yang terintegrasi antara pengguna dan fasilitas layanan farmasi baik apotek, klinik dan rumah sakit. Penciptaan aplikasi ini setelah dinkes menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Salah satu pola yang turut menjadi perhatian adalah dugaan praktik tebus dobel. Pola tersebut diduga membuat sebagian pengguna memperoleh obat dalam jumlah lebih banyak dibandingkan kebutuhan pengobatan yang semestinya.
"Ini ada sekitar 700-an pengguna yang diduga menyalahgunakannya (alprazolam) secara ilegal," ucap Tunggul.
Melalui aplikasi SIPOTIK, praktik penyalahgunaan obat psikotropika di Bumi Sembada lebih terpantau. Di Sleman, sudah ada 22 apotek, 22 RS dan satu klinik yang bergabung di aplikasi ini.
"Dari aplikasi ini, kita bisa tahu. Dasarnya NIK apabila pasien itu biasanya menebus obat di apotek A kemudian diberi obat untuk jangka waktu sebulan. Namun baru 10 hari, dia tiba-tiba datang ke apotek B dengan bawa copy resep dokter di apotek A terus ditebuskan lagi misalnya 30 tablet sehingga kita bisa cek," terang Tunggul. (scp/buz)