- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat
Sleman, tvOnenews.com - Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Kebijakan tersebut merupakan dampak pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat yang berpengaruh terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penonaktifan tersebut memicu keresahan warga di wilayah tersebut hingga berujung viral di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro menjelaskan penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data desil kesejahteraan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengimbau warganya agar tidak perlu resah atas hal tersebut.
"Terkait penonaktifan 22.866 kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI APBN) di Kabupaten Sleman yang dinonaktifkan, tidak usah panik, tidak usah resah," katanya ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2026).
Atas kejadian tersebut, Dinsos Kabupaten Sleman meminta masyarakat agar aktif melakukan pengecekan.
Bila terdampak penonaktifan, pihaknya berupaya membantu warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan melalui pengajuan reaktivasi atau pengaktifan kembali.
"Sering-sering mengecek keaktifan kepesertaan BPJS-nya. Jangan sampai nanti pada saat digunakan di rumah sakit atau pas butuh baru dicek. Saya minta masyarakat segera saja ke BPJS langsung, bisa ke Dinas Sosial atau kalurahan untuk diusulkan diaktifkan kembali," tutur Wawan.
Akan tetapi, proses reaktivasi tetap akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga, salah satunya punya penyakit kronis. Sebab, keterbatasan kuota dan anggaran membuat pemerintah kabupaten perlu menentukan skala prioritas bantuan.
"Kami minta ke BPJS untuk yang urgent-urgent baik itu hemodialisis dan kedaruratan yang sudah masuk rumah sakit, diaktifkannya kalau bisa secepatnya. Biasanya 2x24 jam sudah aktif maksimal," ucapnya.
Kemudian bagi masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan lantaran kesejahteraannya dianggap sudah mampu, Wawan memohon yang bersangkutan beralih kepesertaan BPJS Kesehatannya secara mandiri atau melakukan pembayaran secara individu.
"Kami mohon untuk berubah menjadi pembayaran mandiri. Agar apa? Agar haknya ini bisa digunakan oleh warga lain yang lebih membutuhkan," ungkap Wawan.
Meski ada penonaktifan tersebut, pemerintah pusat disebutnya juga kembali merekrut 22.865 warga Sleman yang sebelumnya tidak terjamin BPJS Kesehatan dari APBN.