Suasana malam salah saru jalan di kota Yogyakarta, Selasa (21/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne/Nuryanto

Tegas! Anak Dibawah Umur di Kota Yogyakarta Dikenakan Aturan Jam Malam, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:54 WIB

Yogyakarta, DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur guna mencegah insiden kejahatan jalanan atau klitih. Jam malam akan dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut. 

Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menjelaskan, pemberlakuan jam malam telah tertuang dalam Peraturan Walikota No. 49/2022 yang dikeluarkan pada April lalu. Bagi anak yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan pembinaan di Balai Rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta. 

Menurut Agus ada dua upaya yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan penerapan jam malam itu. Pertama yakni dengan melibatkan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) di setiap kampung Panca Tertib yang ada di wilayahnya. Kemudian, patroli keliling untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih ditemui nongkrong pada aturan jam malam itu. 

"Kita sedang mengupayakan untuk patroli gabungan besok dengan TNI dan Polri untuk melakukan giat dini hari demi antisipasi terjadinya kejahatan jalanan," ujar Agus, Selasa (21/6/2022). 

Meski sudah diatur sejak April lalu, tapi sebagian besar anak masih banyak yang ditemui keluar pada jam tersebut. Pihaknya bahkan sempat menggagalkan dugaan insiden kejahatan jalanan di dua lokasi selama berpatroli secara keliling itu. Pertama di wilayah Umbulharjo dan kedua di Gondomanan. Petugas mendapati anak di bawah umur yang membawa senjata tajam. 

"Saya kira dengan kejadian terakhir yang di Umbulharjo itu masih ada ya, juga wilayah Umbulharjo ini menjadi sedikit perhatian khusus karena beberapa kali di seputaran wilayah ini kan terjadi kejadian itu. Sasarannya nanti anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan. Kita selama ini mengimbau untuk pulang, warung-warung juga itu juga disatroni dan diimbau untuk bubar," jelas Agus. (nur/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral