Pengemudi taksi plat kuning dan online saat berdemo di depan kantor Dishub DIY (15/8/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tolak Angkutan Sewa Khusus Plat Non-AB, Pengemudi Taksi Geruduk Dishub DIY

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:53 WIB

Sleman, DIY - Para pengemudi taksi plat kuning maupun online, mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di kawasan Babarsari, Sleman, Senin (15/8/2022). Mereka menyampaikan aspirasi menolak keberadaan angkutan sewa khusus (ASK) yang justru disediakan oleh aplikator taksi online.

Dalam aksinya, para pengemudi taksi membawa sejumlah poster tuntutan. Perwakilan driver juga melakukan orasi di depan kantor Dishub DIY.

Bambang, salah seorang pengemudi taksi plat kuning mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan ASK non-Plat AB yang semakin merajalela.

"Untuk transportasi yang sekarang sudah berjalan tidak karu-karuan supaya ditindaklanjuti. Kita kan sudah plat kuning dengan jalur yang sesuai aturan," katanya ditemui di lokasi.

Ketua Perkumpulan Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (Perpetayo) Amin Abdulloh menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 50 armada baru yang berasal dari luar kota. Mereka didatangkan oleh aplikator untuk menjadi ASK di DIY.

Padahal menurutnya, aplikator seharusnya tidak diperbolehkan menyediakan armada untuk ASK. Akan tetapi ASK hanya diperuntukkan bagi pribadi maupun badan usaha.

"Kami sudah selidiki ada plat L dan plat B yang mengadakan pihak aplikasi itu, sekitar satu bulan ini," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral