Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD.
Sumber :
  • Istimewa

Dalam Kurun Waktu 1,5 Tahun, Satgas BLBI Berhasil Mencatat Perolehan Aset dan PNBP Rp27,036 Triliuan

Rabu, 22 Februari 2023 - 01:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 6 tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 tahun 2021, telah berhasil mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 triliun.

Hal ini berupa penyetoran PNBP dari
obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda. Hal ini diungkapkan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD dalam keterangan pers tertulis, Selasa (21/2/2023). 


Tak hanya itu saja, sebagai upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor. 

"Demikian juga terkait dengan aset properti
dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara," kata Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD dalam keterangan pers tertulis, Selasa (21/2/2023). 


Sementara, ia sebutkan, untuk kegiatan penguasaan fisik telah beberapa kali dilaksanakan pada periode Juli 2022 ssampai dengan Februari 2023 dengan total aset yang berhasil dikuasai seluas 13.360.112,67 m2

Kemudian juga, dia katakan, Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik atas aset bersama Kanwil DJKN/KPKNL setempat, dengan pengamanan dari Satgas Gakkum Bareskrim Polri, Polres/Polsek setempat dan dihadiri oleh
Pemda/kecamatan/Kelurahan di aset berada.

"Terkait dengan kegiataan penyitaan, sebagai bagian upaya Negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5,38 triliun, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta bersama dengan Juru Sita KPKNL Jakarta II telah melaksanakan penyitaan atas dua harta kekayaan obligor Trijono Gondokusumo selaku pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral