Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024.
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024 

Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:35 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah RI berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024. Amunisi yang disiapkan antara lain dana desa hingga otonomi khusus (Otsus) serta insentif fiskal.

“Kita ingin memberikan stimulus ke pembangunan daerah masing-masing, sehingga menciptakan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023). 

Arah kebijakan pada 2024 menjadi berbeda dengan implementasi tiga Undang-undang (UU). Pertama adalah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kedua yaitu UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan ketiga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Dana Desa 

Pemerintah berencana untuk menyalurkan dana desa sebesar Rp 71 triliun dengan target 75.000 desa pada tahun 2024 mendatang. 

“Tahun ini kita ada terobosan dana desa yang desanya sendiri mencapai 75.000 desa,” ucap Luky. 
Kebijakan dana desa diarahkan kepada tiga hal, yaitu pertama dengan melanjutkan kebijakan pengalokasian dana desa sesuai UU HKPD. Hal ini dilakukan melalui pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria kinerja tertentu dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan dana desa. 

Kedua, memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan fokus dan prioritas pemanfaatan dana desa, dalam rangka dukungan penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25% melalui BLT Desa. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral