news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana.
Sumber :
  • Bareksa

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana

Sangat penting untuk mengenali ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari jebakan utang dan penagihan yang tidak etis.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Reporter:
Editor :

9. Penagihan sesuai standar OJK

Petugas penagih utang wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sedangkan untuk pinjol ilegal, pemberi pinjaman sering kali meminta data pribadi.

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar OJK

Pinjol ilegal dipastikan tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

2. Penawaran produk

Penawaran produk pinjol ilegal sering kali dilakukan melalui kanal pribadi, misalnya melalui aplikasi pesan dan SMS.

3. Tidak ada pemeriksaan riwayat kredit

Pinjol ilegal tidak ada tahap pemeriksaan riwayat kredit dan transaksi pemberian pinjaman yang sangat mudah.

4. Beban bunga tidak jelas

Pinjol ilegal biasanya memberikan beban bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas.

5. Sanksi gagal bayar

Pinjol ilegal sering kali mengancam dalam bentuk teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa atau terlambat membayar tagihan.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan konsumen

Pinjol ilegal tidak mempunyai layanan pengaduan dan hak perlindungan data konsumen.

7. Minim identitas

Pinjol ilegal tidak mengantongi izin identitas pengurus dan tidak memiliki alamat kantor yang tidak jelas.

8. Akses ponsel

Pinjol ilegal biasanya meminta seluruh akses ponsel, termasuk yang berhubungan dengan data pribadi seperti daftar kontak.

9. Penagihan tidak sesuai standar OJK

Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Memastikan bahwa penyelenggara memiliki izin dari OJK merupakan langkah awal yang penting untuk menghindari jebakan pinjol ilegal. 

Selain itu, edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai nasabah juga sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pinjol yang merugikan.(nba)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral