Sumber :
- Antara
Kemenkop-Kemen P2MI Kolaborasi untuk Lakukan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Koperasi dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran bekerja sama untuk memberikan langkah perlindungan bagi pekerja migran dari Indonesia.
Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:45 WIB
Supomo melanjutkan, terkait isu ini, LPDB-KUMKM memerlukan payung hukum yang khusus untuk mengatur proses pinjaman atau pendanaan kepada koperasi yang dibina oleh Kementerian P2MI, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pekerja migran.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia serta memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. (ant/nsp)