news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Rokok elektrik.
Sumber :
  • ANTARA

Nggak Cuma Rokok Tembakau, Harga Rokok Listrik Ikutan Naik, Segini Nominalnya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menaikkan harga rokok elektrik per tanggal 1 Januari 2025 dan tidak mempengaruhi sama sekali dengan tarif cukainya.
Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kelembak Kemenyan (KLM) Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

Kelembak Kemenyan (KLM) Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS) tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Klobot (KLB) tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Cerutu (CRT) Tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

Cerutu (CRT) tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik). (nsp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral