- Istimewa
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer investasi Timothy Ronald. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian besar usai mengikuti sinyal pembelian koin Manta Network (MANTA) yang disebut menjanjikan keuntungan ratusan persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Budi di Jakarta, Senin (12/1), dikutip dari Antara.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn beredar luas. Unggahan tersebut memperlihatkan Timothy Ronald bersama Kalimasada dilaporkan ke kepolisian. Dalam unggahan itu juga disertakan tanda terima laporan polisi.
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan
Berdasarkan laporan yang beredar, kasus bermula ketika korban bergabung dalam sebuah grup Discord yang berisi penawaran perdagangan aset kripto. Dalam grup tersebut, korban mengaku mendapatkan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta Network.
Sinyal tersebut disertai janji keuntungan besar, yakni kenaikan harga koin hingga 300 persen bahkan disebut bisa mencapai 500 persen. Karena percaya pada rekomendasi tersebut, korban kemudian membeli koin MANTA dengan nilai investasi mencapai Rp 3 miliar.
Namun, harapan keuntungan besar itu tidak terwujud. Harga koin MANTA justru mengalami penurunan tajam hingga mencapai minus 90 persen. Merasa dirugikan secara finansial, korban akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana di sektor aset kripto.
Apa Itu Koin Manta Network?
Koin MANTA merupakan token asli dari Manta Network, sebuah platform blockchain modular yang berfokus pada privasi dan skalabilitas. Proyek ini menggunakan teknologi Zero-Knowledge Proof (ZK), yang memungkinkan transaksi diverifikasi tanpa membuka data sensitif pengguna.
Secara sederhana, Manta Network bertujuan menciptakan ekosistem transaksi kripto yang lebih aman dan privat. Pengguna dapat melakukan transaksi digital tanpa harus mengungkap identitas maupun detail dana mereka ke publik.
Melansir data CoinMarketCap, koin MANTA sempat mengalami lonjakan harga beberapa bulan setelah peluncurannya pada 18 Januari 2024. Pada 13 Maret 2024, harga MANTA tercatat mencapai US$ 3,915 atau setara Rp 65,9 juta dengan kurs Rp 16.860 per dolar AS.
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Hingga saat ini, harga koin MANTA tercatat anjlok hingga 96,51 persen dan berada di level US$ 0,0789 atau sekitar Rp 1.330.
Profil dan Tujuan Manta Network
Mengacu pada laman resminya, Manta Network dikembangkan oleh tiga pendiri, yakni Victor Ji, Shumo Chu, dan Kenny Li. Proyek ini mulai dikembangkan sejak 2020 dan banyak digunakan dalam ekosistem aplikasi Web3, terutama di sektor keuangan terdesentralisasi atau DeFi.
Keunggulan utama Manta Network terletak pada teknologi privasi yang tetap memungkinkan transparansi dan verifikasi transaksi, tanpa harus mengungkap data sensitif seperti identitas pengguna atau jumlah dana.
Fungsi dan Kegunaan Koin MANTA
Dalam ekosistem Manta Network, koin MANTA memiliki sejumlah fungsi utama, antara lain:
-
Digunakan sebagai biaya transaksi di jaringan Manta Network
-
Digunakan untuk staking, yakni mengunci koin demi menjaga keamanan dan stabilitas jaringan
-
Memberikan hak suara kepada pemilik koin dalam pengambilan keputusan pengembangan jaringan
-
Menjadi insentif atau hadiah bagi pengguna aktif, seperti penyedia likuiditas dan anggota komunitas
Kasus dugaan penipuan ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti rekomendasi investasi kripto, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk. (nsp)