news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam..
Sumber :
  • Istimewa

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kepastian BSU Rp600.000 Tahun 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Kemnaker menegaskan belum ada kepastian pencairan BSU Rp600.000 tahun 2026. Masyarakat diminta waspada hoaks dan tautan pendaftaran palsu.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara terkait ramainya informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan maupun pengumuman resmi mengenai kelanjutan program tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahun 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menegaskan, pemerintah belum menetapkan apakah program BSU akan kembali digulirkan pada tahun ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” ujar Faried dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Pemerintah Belum Umumkan Kelanjutan BSU

Faried menjelaskan, hingga saat ini Kemnaker belum menerima arahan atau keputusan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan BSU pada 2026. Artinya, seluruh informasi yang menyebutkan bahwa BSU Rp600.000 akan segera cair belum memiliki dasar kebijakan yang jelas.

Ia menegaskan, setiap program bantuan pemerintah, termasuk BSU, hanya akan diumumkan melalui saluran resmi kementerian dan lembaga terkait. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.

Menurut Kemnaker, kejelasan mengenai program bantuan hanya dapat dipastikan apabila telah diumumkan secara langsung oleh pemerintah, baik melalui konferensi pers maupun pengumuman tertulis.

Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Di tengah maraknya informasi di media sosial dan pesan berantai, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melakukan verifikasi informasi. Faried meminta masyarakat selalu mengecek kebenaran kabar terkait BSU melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

Ia menekankan pentingnya literasi informasi, terutama terkait bantuan sosial dan subsidi pemerintah yang kerap menjadi sasaran penyebaran kabar tidak benar.

“Masyarakat diharapkan selalu memeriksa sumber informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum dikonfirmasi kebenarannya,” tegas Faried.

Waspada Hoaks dan Penipuan Berkedok BSU

Selain itu, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pencairan BSU 2026. Faried menyoroti adanya modus penipuan yang biasanya disertai tautan pendaftaran tidak resmi atau permintaan data pribadi.

Menurutnya, tautan pendaftaran BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah berpotensi menjadi sarana penipuan digital. Masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks, terutama yang mengatasnamakan pencairan BSU dan memuat tautan pendaftaran tidak resmi,” ujarnya.

Kanal Resmi Jadi Acuan Informasi

Kemnaker menegaskan bahwa setiap informasi resmi terkait program bantuan, termasuk BSU, hanya akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian. Pemerintah tidak pernah meminta masyarakat mendaftar melalui tautan pribadi, pesan singkat, atau akun media sosial yang tidak terverifikasi.

Faried juga mengingatkan bahwa informasi resmi biasanya disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik tanpa syarat tertentu. Jika terdapat kebijakan baru terkait BSU, Kemnaker memastikan akan mengumumkannya secara transparan.

Imbauan Agar Tidak Terjebak Informasi Menyesatkan

Dengan belum adanya kepastian mengenai BSU 2026, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi. Kemnaker berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.

Pemerintah menilai kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran hoaks dan praktik penipuan yang merugikan banyak pihak.

Hingga saat ini, Kemnaker menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU Rp600.000 pada 2026. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral