news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Emas Antam.
Sumber :
  • Fauzan-Antara

Terus Merangkak Naik! Harga Emas Antam Hari Ini 14 Januari 2026 Capai Angka Rp2.665.000 per Gram

Terus merangkak naik sejak 10 Januari 2026 lalu, harga emas Antam hari ini 14 Januari 2026 sudah mencapai angka Rp2.665.000 per gram.
Rabu, 14 Januari 2026 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terus merangkak naik sejak 10 Januari 2026 lalu, harga emas Antam hari ini 14 Januari 2026 yang dipantau dari situs Logam Mulia kini sudah mencapai angka Rp2.665.000 per gram.

Pada hari sebelumnya atau 13 Januari 2026, harga emas Antam berada di angka Rp2.652.000. Dengan demikian, ada kenaikan sebesar Rp13.000. 

Lantas, bagaimana dengan harga jual kembali atau buyback?

Buyback harga emas Antam hari ini juga nyatanya ikut naik ke angka Rp2.513.000 per gram.

Untuk lebih rincinya, berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini 14 Januari 2026: 

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.382.500
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.665.000
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.270.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.880.000
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.100.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.145.000
- Harga emas 25 gram: Rp65.237.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.395.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp260.712.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp651.515.000
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.302.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Untuk diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram-1 kilogram. 

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Hal yang perlu diketahui lainnya, yakni ‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Potongan pajak harga beli emas pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Nantinya, setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
11:07
07:11
01:23:30
01:03
01:39

Viral