- TVR Parlemen
Menbud Fadli Zon Soroti Hibah APBN ke Keraton Solo yang Ribut Terus: Selama Ini Penerimanya Pribadi
Jakarta, tvOnenews.com - Konflik berkepanjangan di Keraton Solo masih terus memanas dan berdampak pada pengelolaan hibah negara, serta perawatan cagar budaya.
Pemerintah menilai perlu turun tangan untuk memastikan akuntabilitas anggaran. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan keterlibatan negara dilakukan untuk memastikan perlindungan cagar budaya dan pertanggungjawaban hibah, bukan mencampuri konflik internal keluarga keraton.
Menurut Fadli Zon, perselisihan di Keraton Solo telah berlangsung lama dan menghambat upaya pemerintah dalam menjaga warisan budaya.
“Keraton Solo ini konfliknya memang... perselisihannya sudah cukup panjang,” kata Fadli Zon saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan telah mengundang seluruh pihak di Keraton Solo setelah 40 hari wafatnya Pakubuwono (PB) XIII.
Namun tidak semua pihak bersedia hadir karena persoalan klaim legitimasi raja.
“Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah salah mengirim undangan, undangannya yang dipengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” jelas Fadli Zon.
Untuk menghindari polemik tersebut, pemerintah mengambil pendekatan administratif.
“Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP,” jelas Fadli.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menunjuk penanggung jawab pelaksana karena Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber anggaran negara.
“Kita tunjuk pelaksana namanya penanggung jawab karena Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan selama ini penerimaan hibah dilakukan atas nama pribadi, sehingga menimbulkan persoalan pertanggungjawaban.
“Selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” tegas Fadli.
Pemerintah kemudian menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelaksana sekaligus fasilitator musyawarah keluarga.
“Kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” kata Fadli.
Ia menilai figur tersebut cukup senior dan mampu menjalankan tugas atas nama pemerintah pusat.
“Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat,” ujarnya.
Fadli menegaskan intervensi pemerintah dilakukan karena kondisi fisik Keraton Solo sebagai cagar budaya dinilai memprihatinkan.
“Saya juga sudah melihat kondisi Keraton Solo itu bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektare sebagai cagar budaya itu tidak terawat,” ungkapnya.
Konflik internal bahkan berdampak pada proyek revitalisasi museum yang dibiayai negara.
“Karena ada aksi saling menggembok dan lain-lain, bahkan kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen setelah itu digembok lagi, jadi belum selesai juga ini museumnya,” katanya.
Meskipun turun tangan, Fadli menegaskan pemerintah tidak masuk ke ranah internal keluarga keraton.
“Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga,” tegasnya.
Ia memastikan langkah pemerintah dilakukan sesuai aturan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi juga pemerintah kota Surakarta,” tandasnya. (rpi/rpi)