news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Meikarta.
Sumber :
  • Antara

Sejarah Meikarta: Dari Proyek Kota Impian hingga Terbelengkalai dan Kini Disiapkan Bangkit

Sejarah Meikarta dari megaproyek kota baru Lippo Group, tersandung kasus hukum, hingga kini disiapkan bangkit sebagai hunian rakyat di Jawa Barat.
Jumat, 23 Januari 2026 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com Meikarta pernah digadang-gadang sebagai proyek kota baru paling ambisius di Indonesia. Diluncurkan dengan konsep kota modern terintegrasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Meikarta awalnya diproyeksikan menjadi pusat hunian, bisnis, pendidikan, dan industri masa depan. Namun, perjalanan proyek ini tidak berjalan mulus. Sejarah Meikarta diwarnai ambisi besar, promosi masif, persoalan hukum, hingga akhirnya terhenti dalam waktu panjang.

Kini, Meikarta kembali menjadi sorotan setelah pemerintah membuka peluang kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai hunian rakyat. Namun sebelum membahas masa depannya, menarik menilik kembali perjalanan panjang Meikarta sejak awal diluncurkan.

Awal Mula Proyek Meikarta

Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk, bagian dari Lippo Group. Proyek ini berlokasi di Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2017.

Menurut pernyataan pendiri Lippo Group, James Riady, perencanaan Meikarta sebenarnya telah dimulai sejak 2014, sementara pembangunan fisik dimulai pada awal 2016. Proyek ini diklaim akan berdiri di atas lahan hingga 500 hektare dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp278 triliun.

Lippo Group memasarkan Meikarta sebagai kota modern yang mampu menampung hingga 2 juta penduduk, lengkap dengan rumah sakit internasional, pusat perbelanjaan, sekolah, universitas, pusat riset, kawasan industri, hingga ruang terbuka hijau berskala besar. Bahkan, Meikarta sempat disebut-sebut sebagai “kota terpenting di Indonesia” versi pengembangnya.

Promosi Besar-Besaran dan Antusiasme Pasar

Sejarah Meikarta juga identik dengan promosi besar-besaran yang jarang terjadi di sektor properti nasional. Iklan Meikarta membanjiri televisi, media cetak, hingga ruang publik dengan slogan yang mudah diingat publik, seperti “Aku ingin pindah ke Meikarta”.

Lippo Group menawarkan unit apartemen dengan harga mulai sekitar Rp127 juta per unit, yang diklaim berhasil menarik puluhan ribu pembeli hanya dalam hitungan hari. Dalam waktu singkat setelah peluncuran, pengembang menyebutkan lebih dari 90.000 unit telah terjual.

Namun, di balik euforia tersebut, persoalan mulai bermunculan, terutama terkait perizinan dan kesesuaian lahan.

Masalah Perizinan dan Kasus Hukum

Pada Agustus 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa proyek Meikarta belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Meski Lippo Group merencanakan pembangunan di atas lahan sekitar 500 hektare, izin yang diberikan saat itu baru mencakup sekitar 84,6 hektare.

Persoalan ini berkembang menjadi kasus hukum besar. Pada Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, serta sejumlah pejabat daerah. PT Mahkota Sentosa Utama diduga menyuap pejabat daerah untuk melancarkan proses perizinan.

Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak internal perusahaan, termasuk petinggi Lippo Group, dan semakin memperburuk citra proyek Meikarta di mata publik.

Proyek Terhenti dan Keluhan Konsumen

Seiring mencuatnya kasus hukum, pembangunan Meikarta melambat hingga akhirnya terhenti. Hingga 2019, banyak unit apartemen yang belum diserahterimakan kepada konsumen, meskipun pembayaran telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Pada 2020, pengembang menawarkan opsi kepada pembeli untuk berpindah unit, menambah pembayaran, atau menunggu hingga 2027. Situasi ini memicu kekecewaan luas di kalangan konsumen. Mereka kemudian membentuk Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) untuk menuntut pengembalian dana atau kejelasan kelanjutan proyek.

Selain persoalan hukum dan keuangan, Meikarta juga sempat disorot karena insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja asing pada Februari 2020.

Upaya Penyelamatan dan Perhatian Pemerintah

Memasuki 2025, sejarah Meikarta memasuki babak baru ketika Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima ratusan laporan dari konsumen yang meminta pengembalian dana. Menteri PKP Maruarar Sirait kemudian mengundang pemilik Lippo Group, James Riady, untuk mencari solusi penyelesaian proyek Meikarta.

Dalam pertemuan tersebut, Lippo menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban kepada konsumen dengan pendanaan internal. Pemerintah juga mulai mengevaluasi kemungkinan pemanfaatan kawasan Meikarta untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Meikarta Kini Disiapkan Bangkit

Terbaru, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang Meikarta dimanfaatkan sebagai kawasan hunian vertikal untuk masyarakat menengah ke bawah. Jika rencana ini terealisasi, maka Meikarta berpotensi memasuki fase transformasi besar, dari megaproyek bermasalah menjadi solusi perumahan rakyat.

Sejarah Meikarta menjadi cerminan kompleksitas pembangunan kota baru di Indonesia: ambisi besar, tantangan perizinan, persoalan hukum, hingga harapan baru akan pemanfaatan kembali aset yang sempat terbengkalai. Kini, publik menanti apakah Meikarta benar-benar mampu bangkit dan menulis ulang babak baru dalam perjalanan panjangnya. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral