Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas dalam menangani sengketa konsumen Meikarta.
Ia menargetkan penyelesaian sengketa 118 konsumen dengan pengembang dilakukan paling lambat 23 Juli 2025—lebih cepat sebulan dari target awal yang dijadwalkan Agustus 2025.
Dari 118 konsumen yang terdata, sebanyak 102 orang telah melengkapi seluruh dokumen, dengan total nilai apartemen yang mencapai Rp26,85 miliar. Sementara itu, 16 konsumen lainnya diberi waktu hingga 1 Juni 2025 untuk melengkapi berkas.
“Pembayaran penyelesaian sengketa paling lambat diterima konsumen pada 23 Juli 2025. Lalu, konsumen yang belum menyerahkan berkas atau terdata saya jadwalkan lagi untuk bertemu dengan Lippo Group 2 Juni 2025,” tegas Maruarar di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Maruarar juga membuka pintu bagi konsumen lain yang belum melapor namun merasa dirugikan. Mereka diminta menyerahkan dokumen pembelian ke Kementerian PKP paling lambat 1 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, merinci bahwa 118 konsumen yang tengah bersengketa dengan Meikarta melakukan pembayaran baik secara tunai maupun melalui Kredit Pemilikan Apartemen. Menariknya, 88 dari mereka memilih untuk meminta pengembalian dana.
“Kami sepakat antara pengembang dan konsumen agar penyelesaian rampung dalam waktu empat bulan,” ujar Fitrah, Kamis (27/3).
Load more