- Dok. DPR RI
Komisi XII DPR Warning Tambang di Kaltara: Jangan Ulangi Bencana di Sumatra dan Aceh
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi XII DPR RI menegaskan penguatan mitigasi bencana harus menjadi perhatian utama dalam seluruh aktivitas pertambangan di Kalimantan Utara.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR agar bencana alam yang melanda sejumlah daerah seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh tidak terulang di wilayah Kalimantan.
Syafruddin menekankan, DPR mengingatkan perusahaan pertambangan agar tidak mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dalam menjalankan usaha.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol kami agar seluruh perusahaan pertambangan beraktivitas dengan tetap menjaga lingkungan sehingga tidak memicu bencana,” ujar Syafruddin, Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan paparan sejumlah perusahaan dalam pertemuan dengan Syafruddin, Kalimantan Utara saat ini masih tergolong relatif aman dari ancaman bencana.
Kondisi tersebut ditopang oleh minimnya pembukaan lahan serta terbatasnya jumlah perusahaan tambang yang beroperasi, sehingga laju deforestasi dinilai masih rendah.
“Kalimantan Utara masih kategori aman. Deforestasinya masih minim karena pembukaan lahan belum signifikan,” jelasnya.
Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah.
Ia menegaskan, status aman harus dijaga secara konsisten agar tidak berubah menjadi krisis lingkungan di kemudian hari.
“Kita harus menjaga kondisi ini agar tetap hijau dan sejuk, sebagai warisan untuk anak cucu kita,” tegas Syafruddin.
Ia menilai Kalimantan Utara masih berada di zona hijau dari ancaman deforestasi. Namun, DPR tetap mendorong pengawasan ketat serta komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas pertambangan berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan dan tidak menanamkan bom waktu bencana di masa depan. (rpi/rpi)