- Antara
Korban PHK Sritex Bakal Direkrut BUMN Tekstil, Ini Secercah Harapan Baru yang Diungkap Pemerintah-DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya memberikan secercah harapan untuk ribuan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kolaps beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa pemerintah berencana membentuk BUMN Tekstil sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan industri tekstil nasional yang belakangan ini melorot.
Menyoroti wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai pelemahan kinerja industri tekstil tidak terlepas dari persoalan inefisiensi operasional dan manajemen.
Oleh sebab itu, wacana pembentukan BUMN Tekstil yang digagas lewat Danantara dianggap sebagai jalan keluar baru untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing pabrik tekstil dalam negeri.
“Saat ini banyak industri tekstil mengalami penurunan produksi dan PHK, salah satunya karena inefisiensi. Ide pemerintah melalui Danantara membentuk BUMN Tekstil itu dalam rangka meningkatkan kinerja pabrik, menciptakan efisiensi dan efektivitas, supaya industri tidak gulung tikar,” ujar Nurdin dikutip dari Parlementaria, Minggu (25/1/2026).
Nurdin mengungkapkan, tenaga kerja berpengalaman yang sebelumnya terkena PHK, termasuk eks buruh Sritex, berpeluang direkrut untuk memperkuat BUMN Tekstil.
Melimpahnya sumber daya manusia berpengalaman yang bisa direkrut, nantinya dapat menggenjot produktivitas perusahaan.
“SDM yang sudah berpengalaman bisa direkrut ke BUMN Tekstil, sehingga lebih produktif dengan manajemen yang baru dan terobosan manajemen,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Selain itu, pembentukan BUMN Tekstil merupakan bagian dari strategi besar Danantara sebagai superholding BUMN dalam melakukan revitalisasi dan penguatan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Danantara sebagai pusat pengelolaan seluruh BUMN memiliki peran dalam membentuk dan revitalisasi unit usaha agar lebih sehat dan produktif,” pungkas Nurdin.
Secercah Harapan dari Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menegaskan bahwa rencana pembentukan BUMN Tekstil merupakan upaya untuk mengembangkan sektor tersebut dari hulu hingga hilir.
Penguatan industri tekstil tidak bisa dilakukan secara parsial, sehingga perlu adanya peran negara untuk memastikan kesinambungan industri, mulai dari penyediaan bahan baku di sektor hulu, proses antara atau intermediate hingga produksi barang jadi di sektor hilir.