GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulog Sebut Margin Fee 7% Bukan Keuntungan, Tapi Kompensasi Tugas Negara

Direktur Keuangan Perum Bulog menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana kegiatan komersial pada umumnya.
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:47 WIB
Direktur Keuangan Perum BULOG Hendra Susanto.
Sumber :
  • Dok. Bulog

Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog menyebut bahwa margin fee sebesar 7 persen yang diberikan Pemerintah bukan merupakan keuntungan perusahaan, melainkan kompensasi atas pelaksanaan penugasan negara di sektor pangan. Skema ini diklaim agar tugas strategis Pemerintah dapat dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.

Penugasan Pemerintah kepada Perum Bulog sebagai BUMN Pangan disebut memiliki landasan hukum yang kuat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 128 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta dipertegas dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Regulasi itu menyatakan bahwa setiap penugasan negara wajib disertai kompensasi atas biaya yang timbul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 angka 19 huruf H yang mengamanatkan pemberian kompensasi dan margin yang wajar atas penugasan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran gabah serta beras dalam negeri untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Kebijakan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur penugasan khusus untuk kepentingan umum dengan kewajiban negara menanggung biaya dan risiko agar kondisi keuangan BUMN tetap sehat.

Direktur Keuangan Perum Bulog Hendra Susanto menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana kegiatan komersial pada umumnya.

“Margin 7% ini bukan keuntungan Bulog. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, Minggu (25/1/2026).

Dalam upaya memperkuat sistem pangan nasional, Pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 sebagai pelaksana amanat Pasal 127 UU Pangan.

Bapanas memiliki kewenangan menetapkan penugasan di bidang pangan melalui BUMN pangan, termasuk Bulog, serta mengatur kebijakan teknis terkait kompensasi dan margin penugasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusus untuk penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Bulog menjalankan tugas sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan CPP, termasuk margin berdasarkan prinsip kewajaran, menjadi tanggungan Pemerintah.

Melalui Rapat Koordinasi Terbatas pada 29 Desember 2025 dan 12 Januari 2026, Pemerintah menyepakati besaran margin penugasan sebesar 7 persen. Mekanisme pembayaran kompensasi dan margin tersebut ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Performanya dengan KTM Perlahan Membaik, Maverick Vinales Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal Tinggalkan Aprilia

Performanya dengan KTM Perlahan Membaik, Maverick Vinales Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal Tinggalkan Aprilia

Maverick Vinales baru-baru ini mengakui kalu dirinya tak pernah menyesal meninggalkan Aprilia dan bergabung ke KTM.
John Herdman Dapat Kabar Baik dari Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Liga Belanda Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Dapat Kabar Baik dari Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Liga Belanda Jelang FIFA Series 2026

Salah satu pemain diaspora yang sudah dipanggil ke Timnas Indonesia oleh John Herdman membawa kabar baik dari Liga Belanda jelang FIFA Series 2026. Apa itu?
Pramono Anung Harap Harga Bahan Pokok di Jakarta Aman dari Inflasi

Pramono Anung Harap Harga Bahan Pokok di Jakarta Aman dari Inflasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait kondisi stok dan harga pangan serta bahan pokok di Jakarta menjelang Lebaran 2026
Rismon Sianipar Ajukan RJ Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Beri Respons Begini

Rismon Sianipar Ajukan RJ Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Beri Respons Begini

Pihak Roy Suryo respons keputusan Rismon Sianipar yang ajukan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Pihaknya menanggapi santai.
Presiden Prabowo Disebut Berencana Beri Pernyataan ke Publik Mengenai Hal Ini Diantaranya MBG

Presiden Prabowo Disebut Berencana Beri Pernyataan ke Publik Mengenai Hal Ini Diantaranya MBG

Presiden RI, Prabowo Subianto disebut berencana menyampaikan taklimat kepada seluruh bangsa Indonesia dalam waktu dekat diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Disebut Berencana Beri Pernyataan ke Publik Mengenai Hal Ini Diantaranya MBG

Presiden Prabowo Disebut Berencana Beri Pernyataan ke Publik Mengenai Hal Ini Diantaranya MBG

Presiden RI, Prabowo Subianto disebut berencana menyampaikan taklimat kepada seluruh bangsa Indonesia dalam waktu dekat diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT