- Kemendagri
Percepatan Kesejahteraan Papua, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Inovasi Otsus: Kewenangan Seluas-luasnya
“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah tersebut.
Sebagai catatan, pelaksanaan Otsus Papua saat ini memasuki fase baru setelah adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang langsung dirasakan masyarakat hingga wilayah terpencil Papua.
Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Vernando Wanggai serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. (rpi)