- Dokumentasi BPMI Istana Negara
Pemerintah Tuntaskan 4.263 Huntara Pascabencana di Sumatera, Ini Rinciannya
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah merampungkan pembangunan sebanyak 4.263 unit hunian sementara (huntara). Jumlah tersebut setara sekitar 24 persen dari total rencana pembangunan huntara di tiga provinsi terdampak bencana yang mencapai 17.499 unit.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntara terbesar. Dari total 15.934 unit huntara yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 sebanyak 3.248 unit telah selesai dibangun atau sekitar 20 persen.
“Pembangunan huntara ini tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Selain Aceh, progres pembangunan huntara juga tercatat di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Di Sumatera Utara, pemerintah telah menyelesaikan 539 unit huntara dari total target 947 unit, atau sekitar 57 persen. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat capaian tertinggi secara persentase, dengan 476 unit huntara rampung dari total 618 unit yang direncanakan, atau sekitar 77 persen.
Perbedaan capaian pembangunan huntara antarprovinsi tersebut, menurut Tito, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari besarnya kebutuhan di masing-masing daerah, kesiapan lahan, hingga akses logistik ke wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah yang terdampak bencana.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan pembangunan huntara berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara,” ujarnya.
Percepatan pembangunan huntara dilakukan melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra nonpemerintah dan lembaga filantropi. Kolaborasi ini ditujukan agar proses pembangunan dapat berlangsung efektif sekaligus menjamin kualitas hunian sementara yang layak bagi masyarakat terdampak.
Selain pembangunan fisik huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi menuju hunian tetap. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga yang belum dapat menempati huntara maupun hunian tetap.
Bantuan DTH diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk jangka waktu tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga terdampak di tiga provinsi, atau sekitar 30 persen.