- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Resmi Rangkap Jabatan di OJK, Friderica Widyasari Dewi: Kebijakan dan Pengawasan Tetap Berjalan Normal
Selain menunjuk Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Penunjukan tersebut juga berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Friderica turut menegaskan komitmen OJK untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia, khususnya di tengah dinamika dan tekanan pasar yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut OJK akan memperkuat sinergi dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami berkomitmen mempercepat reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi serta perlindungan kepada investor, khususnya investor ritel, hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. OJK berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian di tengah fluktuasi pasar sekaligus memperkuat fondasi sektor jasa keuangan dalam jangka panjang.
Dengan rangkap jabatan ini, Friderica menjadi figur sentral dalam memastikan roda organisasi OJK tetap berjalan normal di tengah transisi kepemimpinan. OJK menegaskan, seluruh fungsi pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, serta industri jasa keuangan nonbank tetap dilaksanakan sesuai mandat undang-undang.
Penetapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa OJK memilih stabilitas dan kesinambungan kebijakan sebagai prioritas utama dalam merespons dinamika pasar dan perubahan struktur kepemimpinan di internal lembaga. (nsp)