- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Menkeu Purbaya Bakal Bantu Pertamina soal Pembebasan Cukai Etanol dalam Sepekan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menggelar sidang debottlenecking bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang dipimpinnya.
Dalam rapat kali ini, salah satu masalah yang dibahas yakni soal keluhan dari PT Pertamina (Persero), yang meminta pembebasan cukai etanol demi kelancaran bisnis bioetanol PT Pertamina Patra Niaga, sebagai bagian dari entitas usahanya.
"Jadi selama ini (permintaan Pertamina) Patra Niaga adalah (soal) pembebasan cukai. Namun pembebasan cukai itu cukup lama," kata Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, dalam sidang yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Dia mengaku, kewajiban untuk memenuhi sejumlah izin seperti misalnya izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian serta izin analisis dampak lingkungan (Amdal), telah menjadi penyebab lambannya alur pembebasan cukai etanol fuel grade sebagaimana yang diharapkan pihaknya.
Meskipun Pertamina sendiri sudah menjalankan berbagai prosesnya melalui sejumlah koordinasi dengan para stakeholder terkait, namun Oki mengakui bahwa masih ada kendala dari sisi regulasi yang membutuhkan penyesuaian.
"Kami berharap penerapan izin usaha niaga dari ESDM bisa menjadi dasar pembebasan cukai. Tapi kami masih membutuhkan sejumlah penyesuaian atau perubahan dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Oki.
"Sehingga kami berharap, nantinya di sisi hilir ini kita bisa menciptakan banyak sentra ekonomi baru yang akan memperkuat perekonomian Indonesia," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya pun langsung menanyakan kesiapan para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai yang turut hadir di dalam sidang debottlenecking tersebut. Dia meminta agar para pejabat Bea Cukai bisa segera menindaklanjuti proses terkait hal itu, termasuk kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Tujuannya yakni supaya aturan yang akan mengakomodir kelancaran perizinan regulasi untuk pembebasan cukai etanol tersebut, agar segera bisa dirampungkan dalam kurun waktu sepekan.
"Berapa lama itu nanti PMK-nya bisa selesai. Seminggu kelar, ya," ujar Purbaya.
Mohammad Yudha Prasetya/VIVA