news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

BEI Respons FTSE Russell Tunda Index Review Indonesia Maret 2026, Ini Penjelasannya

BEI buka suara soal FTSE Russell menunda Index Review Indonesia Maret 2026. Bursa sebut FTSE dukung reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan resmi terkait keputusan penyedia indeks global FTSE Russell yang menunda pelaksanaan Index Review Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan tersebut dilakukan di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang berlangsung di Tanah Air.

Pelaksana Jabatan Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa FTSE Russell justru memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO. Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan. Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE,” ujar Jeffrey.

Ia juga menegaskan bahwa FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara (country classification) Indonesia. Artinya, penundaan Index Review ini tidak berkaitan dengan status pasar modal Indonesia di mata global, melainkan murni pertimbangan teknis dalam pelaksanaan reformasi.

Alasan FTSE Russell Menunda Index Review

FTSE Russell menjelaskan bahwa keputusan penundaan diambil berdasarkan masukan dari External Advisory Committees. Mereka menilai terdapat potensi peningkatan turnover serta ketidakpastian dalam penentuan persentase free float saham di tengah implementasi reformasi pasar modal Indonesia.

Atas dasar tersebut, FTSE Russell menggunakan ketentuan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeksnya untuk menunda Index Review Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.

Penyedia indeks global tersebut menegaskan akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi pasar modal Indonesia. Pembaruan selanjutnya dijadwalkan akan disampaikan menjelang pengumuman FTSE Global Equity Index Series (GEIS) kuartalan Juni 2026, yang rencananya diumumkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dampak terhadap Saham Indonesia

Dengan penundaan ini, sejumlah aksi korporasi yang berkaitan dengan saham Indonesia di dalam indeks FTSE Russell untuk sementara tidak akan diimplementasikan. Aksi tersebut meliputi:

  • Penambahan saham baru, termasuk IPO

  • Penghapusan saham akibat hasil index review

  • Perubahan segmen kapitalisasi

  • Perubahan jumlah saham beredar

  • Perubahan bobot investabilitas

  • Rights issue yang diasumsikan dijual

Namun, FTSE Russell memastikan bahwa beberapa aksi korporasi tetap akan berjalan seperti biasa, antara lain:

  • Penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting

  • Aksi tanpa penambahan modal seperti stock split, konsolidasi, pembagian saham bonus

  • Spin-off wajib

  • Pembagian dividen reguler dan dividen spesial

Dengan demikian, aktivitas pasar yang bersifat struktural dan korporasi tetap berlangsung, sementara penyesuaian berbasis review indeks ditunda hingga kondisi reformasi dinilai lebih stabil.

BEI: Tidak Berpengaruh ke Country Classification

Jeffrey Hendrik kembali menekankan bahwa FTSE Russell tidak mengaitkan keputusan ini dengan klasifikasi pasar Indonesia. FTSE juga menyampaikan bahwa pengumuman klasifikasi negara ekuitas berikutnya tetap akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 7 April 2026.

“FTSE tidak menyampaikan kekhawatiran terkait country classification,” ujar Jeffrey menegaskan.

Hal ini menjadi penting karena klasifikasi negara sangat berpengaruh terhadap arus dana investor global. Dengan tidak adanya perubahan status, BEI memastikan bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.

Sejalan dengan Reformasi Pasar Modal

Penundaan ini terjadi di tengah upaya reformasi pasar modal yang tengah dilakukan BEI bersama OJK dan SRO, terutama terkait peningkatan transparansi kepemilikan saham dan akurasi data free float. Reformasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan likuiditas, serta menyesuaikan standar Indonesia dengan praktik global.

Sebelumnya, penyedia indeks global lainnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI), juga menyampaikan hasil konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes. MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham, meski terdapat perbaikan minor pada data free float yang disampaikan BEI.

Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia masih berada dalam fase transisi, yang membutuhkan konsistensi implementasi agar dapat memenuhi ekspektasi lembaga pemeringkat dan penyedia indeks global.

Dengan adanya penundaan Index Review Indonesia oleh FTSE Russell, BEI menilai langkah tersebut justru memberi ruang bagi Indonesia untuk menyempurnakan reformasi pasar modal sesuai timeline yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa perubahan yang dilakukan dapat diterima oleh investor global secara berkelanjutan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral