- Istimewa
Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes, Kadin Soroti Industri Otomotif RI Terancam
Dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas, Presiden Prabowo menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk menciptakan lapangan kerja serta keadilan ekonomi.
Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan menghasilkan efek berganda bagi perekonomian. Selain itu, hilirisasi juga mendorong transfer teknologi serta penguatan sumber daya manusia nasional.
Selama ini, Indonesia aktif menarik investasi asing, termasuk di sektor otomotif, melalui berbagai promosi dan roadshow internasional. Karena itu, industri yang telah berdiri di dalam negeri dinilai perlu dilindungi melalui kebijakan yang selaras. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.
Berdasarkan pemberitaan media nasional, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Penugasan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
Saat ini, PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India untuk mendukung operasional KDKMP. Rinciannya terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman dilakukan bertahap sepanjang 2026 dan sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Di sisi lain, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sebagian besar kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen serta didukung jaringan layanan purna jual luas. Untuk tipe 4x4, industri nasional juga mampu memproduksi meski memerlukan waktu penyesuaian. Pelaku industri berharap pemerintah memberi ruang partisipasi agar kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Saleh menekankan kebijakan impor kendaraan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang dijalankan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar agenda pembangunan industri nasional tidak tergerus kebijakan perdagangan yang longgar.