news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga menjemur tembakau rajangan di tanah lapang Desa Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025)..
Sumber :
  • Antara

Tembakau Jadi Penopang Devisa dan Ekonomi Desa, Kementan Soroti Ancaman Regulasi Industri

Kementan menegaskan tembakau berperan besar menyumbang devisa dan ekonomi desa, di tengah ancaman regulasi yang berisiko menekan petani dan industri.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Pertanian menegaskan komoditas tembakau masih memegang peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Tidak hanya berkontribusi besar terhadap devisa dan penerimaan negara, tembakau juga menjadi penggerak ekonomi pedesaan di berbagai daerah sentra produksi, terutama di Pulau Jawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Pertanian melalui jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan dalam forum diskusi bertajuk Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau. Forum ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan sektor pertembakauan nasional.

Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menekankan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas ekspor. Sektor ini memiliki efek berganda yang kuat terhadap ekonomi desa, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga aktivitas industri dari hulu ke hilir.

“Kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah. Ini bukan hanya soal devisa, tetapi penggerak ekonomi desa dari hulu sampai hilir,” ujarnya di Jakarta.

Besarnya kontribusi tersebut berjalan seiring dengan ketergantungan jutaan masyarakat terhadap sektor tembakau. Data Kementan mencatat, terdapat lebih dari 571 ribu keluarga petani tembakau di Indonesia. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, sekitar 4 juta jiwa menggantungkan hidup secara langsung dari komoditas ini. Jika dihitung hingga rantai industri hilir, jumlahnya bisa mencapai sekitar 6 juta orang.

Namun di tengah kontribusi ekonomi yang besar, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan regulasi yang kian ketat. Mulai dari kenaikan cukai, pembatasan penjualan, wacana kemasan polos, hingga rencana pembatasan kadar tar dan nikotin dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan sektor ini, khususnya di tingkat petani.

Yudi menilai, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin yang tengah dibahas dapat berdampak signifikan terhadap serapan hasil panen petani. Pasalnya, sebagian besar varietas tembakau lokal Indonesia memiliki kandungan nikotin di atas ambang batas yang diwacanakan.

Ia mencontohkan varietas tembakau lokal seperti Kemloko dengan kandungan nikotin 3–8 persen, Mole 1,3–8,36 persen, serta Madura 1–4 persen. Varietas dengan kandungan nikotin di bawah 1 miligram, menurutnya, hampir tidak ada di dalam negeri.

“Jika pembatasan ini diterapkan, industri hasil tembakau tidak bisa menyerap produktivitas petani. Dampaknya langsung ke petani tembakau,” tegasnya.

Dari sisi produksi, Kementan mencatat luas tanam tembakau pada 2025 diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan produksi hampir 300 ribu ton. Namun, produktivitas rata-rata mengalami penurunan menjadi sekitar 1,3 ton per hektare. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan pasokan bahan baku industri.

Sentra produksi tembakau nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah tercatat memiliki sekitar 50 ribu hektare lahan tembakau dengan produksi 56 ribu ton. Sementara Jawa Barat memiliki sekitar 8.600 hektare dengan produksi sekitar 8.000 ton. Daerah-daerah ini menjadi tulang punggung pasokan tembakau nasional sekaligus pusat aktivitas ekonomi berbasis pertanian tembakau.

Untuk menjaga keberlanjutan sektor, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas dan ketahanan produksi tembakau. Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Setiari Marwanto, menyebut riset dan pemuliaan tanaman menjadi kunci menghadapi tantangan perubahan iklim.

Menurutnya, BRIN fokus mengembangkan varietas tembakau yang adaptif terhadap anomali cuaca, termasuk La Nina yang berpotensi menyebabkan genangan dan banjir di lahan pertanian. Targetnya bukan hanya ketahanan tanaman, tetapi juga menjaga mutu daun tembakau agar tetap sesuai standar industri.

“Penelitian kami diarahkan untuk mendapatkan varietas yang toleran terhadap kadar air tanah tinggi, tetapi tetap memiliki kualitas daun rajangan kering yang baik. Jadi, bukan hanya tahan genangan, tapi mutunya tetap terjaga,” jelasnya.

Setiari menambahkan, mutu tembakau yang diterima pasar harus memenuhi sejumlah parameter penting, seperti aroma, ketebalan daun, serta tingkat kekenyalan. Parameter tersebut menjadi penentu daya serap industri terhadap hasil panen petani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), Mudi, mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan yang tidak disertai kajian mendalam berisiko mendorong industri beralih ke bahan baku impor.

Ia menilai sebagian besar varietas tembakau lokal memiliki kandungan nikotin antara 3 hingga 8 miligram. Jika pembatasan kadar nikotin dan tar diberlakukan secara ketat, penyerapan tembakau lokal bisa anjlok drastis.

“Kalau aturan ini diterapkan tanpa kajian menyeluruh, pabrik bisa memilih impor. Dampaknya, petani tidak bisa tanam dan industri tidak bisa produksi. Ini pukulan telak bagi IHT,” ujarnya.

Mudi juga menyoroti fakta bahwa petani hanya menikmati sekitar delapan persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini dirumuskan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan keberlanjutan petani.

Dengan kontribusi cukai ratusan triliun rupiah serta ketergantungan jutaan orang terhadap sektor tembakau, Kementan menilai keberlanjutan industri ini perlu dijaga secara seimbang. Kebijakan yang diambil diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengendalian, tetapi juga mampu melindungi petani dan menjaga roda ekonomi daerah tetap berputar. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral