News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Regulasi Pertambakauan Diminta Pertimbangkan Dua Faktor Krusial Ini

Penyusunan turunan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan diingatkan agar tak dilakukan secara sepihak.
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:13 WIB
Aturan Regulasi Pertambakauan Diminta Pertimbangkan Dua Faktor Krusial Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyusunan turunan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan diingatkan agar tak dilakukan secara sepihak.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait aturan yang mengatur mengenai regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, PP Nomor 28 Tahun 2024 menekankan regulasi berupa perubahan jam tayang iklan rokok menjadi pukul 22.00-05.00 WIB yang semula pada pukul 21.00-05.00 demi menghindari anak di bawah umur yang menontonnya.

Harmonisasi aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 dalam prosesnya diperlukan keseimbangan dan titik temu berbagai aspek baik itu kesehatan maupun ekonomi.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kementerian Hukum (Kemenkum), Arif Susandi mengaku pihaknya belum dilibatkan dalam aturan turunan berupa Rekomendasi Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin serta Standarisasi Kemasan Rokok tersebut.

"Hingga saat ini, belum masuk ke kami dan kami belum dilibatkan, baik terkait standarisasi kemasan maupun pembatasan kadar tar dan nikotin (yang nantinya dalam bentuk Keputusan Menteri, saat perumusan akan berkoordinasi)," kata Arif dalam diskusi bertajuk 'Harmonisasi Regulasi PP Nomor 28 Tahun 2024 dengan Undang-Undang Kesehatan terhadap Industri Produk Tembakau di Indonesia', Jakarta, Kamis (26/2/2026).

"Sejauh ini kami belum mendapatkan info terkait substansi yang akan diatur. Untuk target realisasinya tergantung dari pemrakarsa ataupun kementerian/Lembaga terkait," sambungnya.

Arif menjelaskan proses penyusunan regulasi pertembakauan yang biasanya dilakukan penyusunan draft oleh pemrakarsa barulah masuk pada tahapan harmonisasi. 

Usai langkah tersebut, nantinya kementerian atau lembaga terkait kemudian memasuki tahapan proses harmonisasi.

"Di Kemenkum, kemudian akan digodok lagi bersama kementerian/Lembaga terkait demi memastikan pengaturan di dalamnya selaras dengan peraturan yang di atasnya, atau sejajarnya," katanya.

Ia menuturkan lamanya waktu proses harmonisiasi bergantung pada isis substansi sebelum mengambil keputusan.

Dalam hal regulasi pertembakauan akan dilakukan proses harmonisasi terutama pada tahapan akhir yang memungkinkan adanya ruang dialog.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebaliknya, jika substansi mudah, dan tidak banyak ego sektoral, bisa terlaksana dalam seminggu atau dua minggu," kata Arif.

"Misalnya nanti dalam pembahasan standarisasi kemasan, perlu dipastikan kembali terkait kekayaan intelektual ke Direktorat K/I, bagaimana titik tengahnya. Jadi, di tahapan harmonisasi, akan dibuka Kembali," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Final Skuad Timnas Voli Indonesia untuk AVC Men's Cup 2026, Andalkan Trio Boy Arnez, Farhan Halim dan Doni Haryono

Daftar Final Skuad Timnas Voli Indonesia untuk AVC Men's Cup 2026, Andalkan Trio Boy Arnez, Farhan Halim dan Doni Haryono

PBVSI baru saja mengumumkan daftar final skuad Timnas Voli Indonesia yang akan berlaga di gelaran AVC Men's Cup 2026.
Muzakki Ramadhan Ngaku Jadi Korban Kekerasan di Mal, Bibir Berdarah Sampai Berlutut Minta Maaf

Muzakki Ramadhan Ngaku Jadi Korban Kekerasan di Mal, Bibir Berdarah Sampai Berlutut Minta Maaf

Aktor remaja Muzakki Ramadhan mengaku mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berada di sebuah pusat perbelanjaan. Dia mengaku jadi korban dugaan kekerasan.
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
PBVSI Beberkan Alasan Utama Reidel Toiran Gantikan Sergio Veloso Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia di AVC Men's Cup 2026

PBVSI Beberkan Alasan Utama Reidel Toiran Gantikan Sergio Veloso Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia di AVC Men's Cup 2026

Jelang AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia melakukan perubahan yang cukup mengejutkan dengan menunjuk pelatih baru, Reidel Toiran gantikan Sergio Veloso.
Respons Menohok KSP Dudung Terkait Aksi Demo Mahasiswa: Jangan Samakan Kritik dengan Provokasi, Fitnah, dan Adu Domba

Respons Menohok KSP Dudung Terkait Aksi Demo Mahasiswa: Jangan Samakan Kritik dengan Provokasi, Fitnah, dan Adu Domba

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman lontarkan respons menohok terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Yakinkan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang akan Tetap Solid

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Yakinkan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang akan Tetap Solid

BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar.

Trending

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
Selengkapnya

Viral