- IST
Ganti Nama Resmi, PT UOB Kay Hian Sekuritas Kini Menjadi PT Kay Hian Sekuritas
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjaminan emisi yang telah berjalan sebelum tanggal diterbitkannya surat sanksi tetap dapat dilanjutkan. Penjelasan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
Penegasan OJK soal Kepatuhan
Dalam hasil pemeriksaannya, OJK menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam proses CDD terhadap pihak perantara dan investor dalam IPO tersebut. OJK menilai perusahaan seharusnya melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap informasi yang disampaikan dalam dokumen penjatahan saham.
Sebagai bagian dari penegakan aturan, OJK tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif kepada individu yang dinilai bertanggung jawab pada periode terkait. Selain itu, pihak afiliasi di luar negeri juga dikenakan denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Di luar perkara penjaminan emisi, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada emiten terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi material dalam penggunaan dana hasil IPO. Langkah ini menunjukkan pendekatan pengawasan menyeluruh yang dilakukan regulator terhadap seluruh pihak di pasar modal.
Fokus ke Depan sebagai PT Kay Hian Sekuritas
Dengan nama baru PT Kay Hian Sekuritas, perusahaan kini melanjutkan operasionalnya sebagai anggota bursa di Indonesia. Perubahan identitas ini diharapkan memberikan kejelasan administratif dan memperkuat konsistensi nama perusahaan dalam kegiatan usaha ke depan.
Bagi pelaku pasar, perubahan nama ini menjadi pengingat bahwa identitas korporasi dapat berubah, namun kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik tetap menjadi fondasi utama dalam industri jasa keuangan.
BEI dan OJK menegaskan bahwa setiap perubahan data anggota bursa, termasuk perubahan nama, harus dilakukan secara transparan dan mendapatkan persetujuan regulator. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Dengan telah disetujuinya perubahan nama tersebut, PT Kay Hian Sekuritas kini resmi beroperasi dengan identitas baru, sementara seluruh hak, kewajiban, serta perizinan yang melekat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. (nsp)