- ANTARA
Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik Terjadi pada 18 Maret dan Puncak Balik Lebaran pada 24 Maret
Jatiasih, tvOnenews.com - Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada 18 Maret dan puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada 24 Maret. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan gelombang mudik akan dimulai Jumat pekan ini.
"Jadi perkiraan 3,5 juta kendaraan di mana kita melihat bahwa arus mudik yang akan terjadi adalah puncaknya di tanggal 18 Maret. Tapi kami perkirakan telah muncul mulai dari hari Jumat pekan ini," ujar Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dalam media briefing di Jatiasih, Bekasi pada Selasa.
Hal itu, karena memang dengan adanya liburan yang cukup panjang, ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan, tetapi memilih waktu yang tepat agar nyaman selama mengalami mudik maupun arus balik. Dan puncak arus balik nantinya adalah tanggal 24 Maret.
Rivan mengatakan bahwa puncak arus balik pada H+3 Lebaran tersebut, diperkirakan ada sebagian karena harus membagi silaturahmi ke Jakarta kembali lagi, tapi sementara itu ada juga yang sampai dengan di ujung (liburan).
Kemudian dari proyeksi 3,5 juta kendaraan ini, lanjutnya, memang pergerakannya berbeda, di mana 28 persen itu ke Merak, sementara 50 persen ke arah timur sampai dengan Cipularang, sementara sisanya adalah sekitar 20 persen adalah ke arah Bogor.
"Yang perlu diantisipasi adalah yang 50 persen ke timur. Karena ini akan terbagi kembali, 57 persen ke arah Trans Jawa dan 42 persen ini adalah yang ke arah Cipularang. Dan biasanya kepadatan di kilometer 66 adalah karena adanya jumlah kendaraan yang lebih banyak sekitar 50 persen yang ke arah Trans Jawa," kata Rivan.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kepadatan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi diperkirakan terjadi pada 16 Maret dan 18 Maret berdasarkan hasil simulasi proyeksi pergerakan masyarakat di momentum tersebut.
Dudy menjelaskan, pemerintah telah mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari presiden.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah mengusulkan penerapan kebijakan WFA selama lima hari pada masa mudik dan arus balik Lebaran guna mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal tertentu.