news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program JKN tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026..
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Bisa Berobat

BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.comBPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama masa libur Lebaran 2026. Berbagai fasilitas layanan disiapkan agar peserta tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa akses layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan saja dan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini termasuk saat periode mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Untuk menjaga akses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah lokasi strategis untuk mendukung layanan selama arus mudik. Pujo menjelaskan bahwa posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

"Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan," terang Pujo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan bahwa peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi selama libur Lebaran melalui sejumlah kanal digital.

Ia menjelaskan bahwa peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara mandiri. Layanan tersebut meliputi perubahan data peserta, perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Akmal menambahkan bahwa peserta juga dapat memeriksa status keaktifan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Melalui fasilitas tersebut, peserta dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah tempat terdaftar.

Ia menjelaskan bahwa jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, layanan kesehatan tetap dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan masih beroperasi.

"Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan," jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga menjamin kelangsungan pelayanan bagi peserta yang memiliki penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menjelaskan bahwa peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit atau mengambil obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengobatan tetap berjalan selama libur Lebaran.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo menyatakan bahwa rumah sakit di berbagai daerah telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap berjalan secara optimal.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai momentum Lebaran memerlukan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN. Ia menekankan pentingnya memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi fisik maupun mental. Menurutnya, perjalanan jarak jauh saat mudik sering kali menimbulkan kelelahan.

“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Sandhi Wiedyanoe menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran 2026.

Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi titik rawan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral